PanenTalks, Yogyakarta – Dengan torehan skor 3,6645 dan status kinerja tinggi, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berhasil menduduki peringkat ke-3 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Provinsi. Prestasi membanggakan ini merupakan hasil penilaian atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menerima langsung penghargaan bergengsi ini mewakili Gubernur DIY dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Jumat (25/04). Penghargaan EPPD menjadi bukti nyata kinerja pemerintahan daerah yang unggul.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melakukan penilaian EPPD berdasarkan berbagai indikator krusial. Indikator-indikator tersebut meliputi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang mencakup kinerja makro, urusan pemerintahan, serta akuntabilitas kinerja kepala daerah dan instansi pemerintah. Selain itu, pelaksanaan tugas pembantuan dan laporan penerapan standar pelayanan minimal turut menjadi tolok ukur penilaian.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah yang meraih penghargaan, seraya mendorong untuk terus berinovasi dan menginspirasi. Beliau menekankan bahwa esensi otonomi daerah adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Bima Arya menyoroti pentingnya evaluasi pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 ini. Meskipun banyak daerah menunjukkan kinerja yang baik, tantangan terkait APBD dan keberpihakan alokasi anggaran kepada rakyat masih menjadi perhatian.
Kementerian Dalam Negeri sendiri memfokuskan pada sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi dalam pelaksanaan otonomi daerah. Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat telah terealisasi.
Ia menegaskan, kinerja pemerintah daerah yang semakin baik dan kewenangan daerah yang semakin efektif akan memperkokoh otonomi daerah di Indonesia.
Bima Arya mengungkapkan, di tengah berbagai prestasi yang diraih oleh pemerintah daerah terkait kinerja, tidak sedikit juga daerah yang memiliki APBD yang jauh dari kata kuat, atau alokasinya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Maka, di usia 29 tahun otonomi daerah ini menjadi saat yang tepat untuk dilakukan evaluasi tentang pelaksanaan otonomi daerah.
“Sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi adalah fokus utama dari Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.
Evaluasi dilaksanakan dengan melihat sejauh mana kesejahteraan itu terealisasikan. Karena semakin baik kinerja pemerintah daerah dan semakin efektif kewenangan daerah, maka semakin kokoh pula otonomi daerah di Republik ini.
Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini masih cukup kompleks. Salah satunya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan sistem meritokrasi yang adil.
Selain itu, tumpang tindih regulasi juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan melalui harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi antar sektor.
Kementerian Dalam Negeri terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Efisiensi anggaran menjadi langkah strategis yang ditempuh. Penyempurnaan kebijakan efisiensi anggaran merupakan ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bima Arya menambahkan, momentum Hari Otonomi Daerah ke-29 ini menjadi ajakan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah didorong untuk lebih dekat dengan masyarakat, serta memahami keresahan dan kebutuhan sehari-hari warga. Hal ini demi menciptakan layanan yang memudahkan kehidupan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh (*)
Editor: Rahmat