Sabtu, September 27, 2025

Jamkesus Terpadu Sasar 84 Penyandang Disabilitas di Yogyakarta

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Bapel Jamkessos DIY kembali menggulirkan program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu, yang kali ini berhasil menjangkau 84 penerima manfaat. Program yang digelar ini menyasar penyandang disabilitas serta pasangan muda dengan kebutuhan layanan kesehatan preventif.

Dari total penerima, sebanyak 77 orang memperoleh alat bantu disabilitas seperti kursi roda, kaki dan tangan palsu, brace, serta sepatu AFO. Sementara 7 orang lainnya mengikuti pemeriksaan TORCH untuk mendeteksi risiko infeksi yang bisa memengaruhi kehamilan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyebut program ini sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem layanan kesehatan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Daerah DIY melalui Bapel Jamkessos berkolaborasi melaksanakan program Jamkesus Terpadu ini,” kata Wawan dalam sambutannya di SLB Pembina, Giwangan, Kota Yogyakarta

“Inisiatif ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita dalam membangun kota yang inklusif, ramah disabilitas dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar dia.

Ia menggarisbawahi bahwa akses terhadap alat bantu bukan hanya sekadar kebutuhan teknis, melainkan menyangkut aspek mendasar dalam kehidupan penyandang disabilitas.

“Saya berharap para penerima manfaat Jamkesus hari ini tidak hanya memperoleh alat bantu atau layanan kesehatan, tetapi juga mendapatkan semangat baru untuk lebih percaya diri, mandiri dan aktif berperan dalam masyarakat. Bagi pasangan muda yang mengikuti pemeriksaan TORCH, semoga langkah preventif ini menjadi ikhtiar bersama dalam membangun keluarga yang sehat dan kuat,” imbuhnya.

Wawan juga mengakui bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional lewat BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan spesifik disabilitas.

Maka dari itu, sinergi dengan Bapel Jamkessos menjadi penting untuk mengisi celah tersebut. Kolaborasi ini, tambahnya, merupakan implementasi dari Perda No. 4 Tahun 2019 serta Perwal No. 24 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Peningkatan Antusiasme Warga

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menjelaskan bahwa awalnya program hanya menargetkan 79 orang. Namun tingginya antusiasme masyarakat dan lancarnya proses verifikasi mendorong peningkatan jumlah penerima menjadi 84 orang.

“Artinya setiap tahun dilakukan. Ini adalah bagian dari kepedulian kita semuanya, kepedulian negara, kepedulian pemerintah terhadap warganya yang memang membutuhkan uluran tangan intervensi kaitannya dengan kondisi yang perlu kita bantu,” kata Maryustion.

Sementara itu, Anisya Ulfah Hanum, Kepala Seksi Pelayanan Jaminan Kesehatan Bapel Jamkessos DIY, menyebut bahwa program serupa telah dilaksanakan di berbagai wilayah DIY, dan Kota Yogyakarta menjadi lokasi ketiga tahun ini. Ia menjelaskan bahwa semua bantuan disesuaikan dengan kebutuhan medis penerima, bukan berdasarkan permintaan pribadi.

“Semua layanan ini atas indikasi medis, bukan berdasarkan keinginan penerima, makanya hari ini kita siapkan dokter umum dan dokter spesialis. Kalau yang belum pernah dapat, kita kasih yang baru, kalau yang sudah dapat kita punya recordnya,” tutur Anis.

Selain alat bantu gerak, Bapel Jamkessos juga menyediakan bantuan alat bantu dengar melalui prosedur terpisah yang memerlukan fasilitas medis khusus. Proses pengajuan pun kini sudah dapat dilakukan secara daring dengan rekomendasi dari Dinas Sosial sebagai dasar verifikasi.

“Yang memberikan Dinas Sosial. Kami hanya menghimpun data dari dinas sosial siapa saja yang bisa mengakses layanan ini. Pendaftaran bisa diakses secara online, ada linknya,” tambah Anis. (*)

Read more

Local News