PanenTalks, Semarang – Pengelolaan sampah di Provinsi Jawa Tengah terkelola dengan baik baru mencapai 41,11 persen. Penerapan beragam strategi untuk mengelola sampah warga terus ditempuh.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, timbunan sampah di Jawa Tengah berdasarkan data tahun 2024 sebanyak 6,33 juta ton.
“Dari jumlah tersebut 41,11 persen atau 2,60 juta ton sampah sudah terkelola dengan baik. Sementara 58,8 persen sisanya belum terkelola dengan baik,” kata dia, Kamis, 28 Agustus 2025.
Sebanyak 58,8 persen atau 3,73 juta ton sampah belum terkelola tersebut terbagi atas sampah di TPA dengan sistem open dumping (pembuangan terbuka) sebanyak 21,80 persen atau 1,38 juta ton.
Kemudian sampah dibuang ke lingkungan. Seperti melalui pembakaran (open burning), pembuangan ilegal (illegal sumping), dan dibuang ke badan air sebesar 37,09 persen atau 2,36 juta ton.
Adapun sampah sudah terkelola dengan baik seperti pengurangan sampah seperti pembatasan, guna ulang, dan daur ulang sebanyak 20,04 persen atau 1,27 juta ton. Kemudian pengelolaan melalui penanganan sampah seperti pengolahan menjadi bahan baku atau sumber energi, serta membawa sampah ke TPA dengan sistem Control/Sanitary Landfill sebesar 21,07 persen atau 1,33 juta ton.
“Lemahnya pengelolaan sampah di kabupaten/kota karena beberapa faktor. Di antaranya, anggaran penanganan sampah yang kecil di setiap kabupaten/kota,” kata dia.
Data tahun 2024 menyebutkan anggaran pengelolaan sampah tingkat kabupaten/kota hanya 0,38 persen dari total APBD. Seiring dengan teknis operasional seperti jumlah faislitas pengelolaan sampah terbatas, usia pakai TPA sudah habis, ketersediaan lahan kurang, serta sarana pengangkutan dan alat berat untuk sampah terbatas.
Oleh karena itu, Luthfi sudah menyiapkan berbagai langkah pengelolaan sampah di Jawa Tengah. Seperti membentuk Satuan Tugas Penuntasan Sampah atauSatgas Sampah melalui SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025. Kedua, menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah dalam SK Gubernur No. 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025.
“Roadmap itu sudah ke Bupati dan Wali Kota. Kemudian ada Desa Mandiri Sampah di Jawa Tengah sebanyak 88 desa/kelurahan yang bisa menjadi percontohan,” katanya.
Ketiga, mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Setidaknya ada tiga lokasi percontohan yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Penggarit, Kabupaten Pemalang, TPS3R Banyumas, dan Bank Sampah Banjarnegara.
“Rencana tahun 2026 akan ada hibah alat untuk pembakar sampah di setiap kabupaten/kota. Ini yang kami tunggu-tunggu agar para bupati dan wali kota tidak mengeluh (soal sampah). Tahun ini juga kami kaji dan coba melalui CSR Bank Jateng untuk fasilitas pengolahan TPS3R di Demak dan Kota Semarang,” ujar Luthfi.
Selain itu, Luthfi juga juga mengakui sudah ada sekitar 11 perusahaan dari luar negeri menawarkan sistem pengolahan sampah. Meliputi sembilan dadi Tiongkok, satu dari Arab dan satu dari Eropa. Dari banyaknya perusahaan atau investor tersebut, rata-rata membutuhkan sampah sekitar 1.000 ton. Padahal kapasitas sampah di masing-masing kabupaten/kota rata-rata 200-300 ton.
“Kami masih membuat mapping, mana yang terbaik dalam rangka pengelolaan sampah ini akan kita jadikan landasan. Termasuk rencana membuat pengolahan sampah regional, jadi beberapa kabupaten/kota menjadi satu agar tonasenya hampir 1.000-2.000 ton,” jelas Luthfi. (*)