Rabu, Juni 18, 2025

Jokowi: Pemakzulan Wapres Ada Mekanisme Ketatanegaraan

Share

PanenTalks, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengemuka dalam dinamika politik nasional. 

“Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan),” ujar Jokowi mengutip YouTube Kompas TV, Sabtu 7 Juni 2025.

Jokowi menjelaskan, dalam sistem pemilu di Indonesia, pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden secara satu paket. Hal tersebut berbeda dengan beberapa negara lain.

“Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri,” kata Jokowi.

“Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini (Indonesia) kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” kata dia.

Presiden menegaskan, melakukan proses pemakzulan tidak bisa sembarangan. 

Ia mengingatkan, mekanisme hukum hanya memungkinkan pemakzulan apabila presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” Jokowi menegaskan.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meskipun demikian, Jokowi menilai semua dinamika tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi sehat. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News