PanenTalks, Semarang- Koperasi Desa Merah Putih merupakan alat kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa. Kuncinya pengelolaan layaknya bisnis profesional tapi dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
Pengelolaan setiap unit usaha dalam Koperasi Desa Merah Putih secara profesional, untung dan berkelanjutan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, KopDes Merah Putih menjadi momentum peningkatan kesejahteraan masyarakat .
“Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong,” kata dia melansir akun instagram @kopdesmerahputih. Jika ingin sukses, jangan pernah melakukan delapan hal ini ketika membentuk unit usaha kopdes seperti:
1.Salah merekrut pengurus, pengelola atau petugas Kopdes
Hindari pengelola tidak kompeten, tidak jujur atau hanya karena orang dalam.
2.Membuka unit usaha Kopdes tanpa riset pasar lokal
Jangan memaksakan usaha tidak sesuai dengan kebutuhan atau daya beli warga.
3.Meminjam modal besar tanpa perhitungan dan analisa jelas
Hindari ambil pinjaman besar hanya karena bunga rendah atau akses mudah. Pastikan ada rencana usaha dan proyeksi keuntungan realistis.
4.Sistem administrasi dan keuangan berantakan dan tidak transparan
Hindari pencatatan keuangan tidak rapi, tidak digital atau tidak bisa audit. Hal ini membuat rawan korupsi dan kebocoran kas.
5.Terlalu banyak jenis usaha atau layanan Kopdes di awal pembentukan
Fokus dulu 1-2 unit usaha menyesuaikan kebutuhan warga dan berpotensi untung. Terlalu banyak jenis usaha bisa membuat tidak fokus.
6.Kopdes tidak punya KPI, evaluasi dan monitoring rutin
Tanpa evaluasi berkala, kesalahan kecil bisa membesar dan tak terdeteksi. Harus ada target, laporan bulanan dan review kinerja.
7.Tidak menyiapkan dana cadangan
Gagal bayar sering terjadi karena tidak ada dana darurat untuk menghadapi dana paceklik atau musim sepi pembeli.
8.Kopdes tidak mendidik anggota soal tanggung jawab kolektif
Jika anggota tidak merasa memiliki dan tidak saling mengawasi, semangat kolektif hilang. Hal ini bisa membuat moral rusak dan pembayaran macet. (*)