PanenTalks, Yogyakarta – Dua penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng mengalami luka akibat insiden pelemparan batu oleh orang tak bertanggung jawab.
Aksi vandalisme terjadi Sabtu, 6 Juli 2025, di jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot, mengakibatkan kaca jendela gerbong pecah dan melukai penumpang di dalamnya.
Serpihan kaca mengenai dua penumpang sedang dalam perjalanan malam.
Tiba di Stasiun Solobalapan, kedua korban langsung mendapat pertolongan medis dari tim kesehatan KAI. Korban juga mendapat rujukan ke RS Triharsi untuk penanganan lebih lanjut.
KAI juga telah memastikan asuransi menanggung seluruh biaya pengobatan.
Salah satu korban bernama Widya Anggraini, melalui akun Instagramnya @widya_anggraini_awaw, membagikan kisahnya terkait insiden tersebut.
“Naik kereta malam dari Jogja ke Surabaya. Semua tenang, sampai tiba-tiba brak! Kaca gerbong dilempar batu dari luar,” ujar dia.
PT Kereta Api Indonesia mengecam keras aksi vandalisme tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku.
“KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meningkatkan patroli jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat,” tegas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Selasa 8 Juli 2025.
“Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Ia merujuk pada Pasal 194 KUHP ayat 1 dan 2, yang menyebutkan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, bahkan seumur hidup jika aksi tersebut menyebabkan kematian.
Sanksi serupa juga tercantum dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 180.
“KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan,” tambah Feni. (*)
Editor : Hendrati Hapsari