PanenTalks, Sragen – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto mengapresiasi Desa Kaliwedi Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen menjadi salah satu nominator Lomba Kompetisi Desa tingkat nasional.
Ungkap ini di sela kunjungan kerja ke desa tersebut, Minggu 20 Juli 2025 mengutup jatengprov.go.id. “Desa ini layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia,” ungkap dia.
Dia menerangkan, kemajuan Desa Kaliwedi ini tidak lepas dari semangat guyub rukun seluruh warga. Hal ini adalah wujud nyata dari Asta Cita ke-6 Presiden terpilih Bapak Prabowo, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Pentingnya peran masyarakat dan pemerintah desa dalam memajukan wilayahnya sendiri,” kata dia.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak bisa semata-mata bergantung pada pemerintah pusat, tetapi harus lahir dari inisiatif dan kolaborasi di tingkat lokal. Pihaknya sangat mendorong prinsip dari desa, oleh desa, untuk desa.
“Desa-desa seperti Kaliwedi membuktikan bahwa pembangunan bisa tumbuh dari bawah jika ada kemauan, kerja sama, dan inovasi,” lanjutnya.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas menerangkan, Desa Kaliwedi dahulu tergolong desa miskin, kini berhasil bangkit menjadi desa mandiri dan maju. Berkat pengelolaan baik dan sinergi antarwarga, Kaliwedi telah memiliki berbagai unit usaha produktif. Seperti waterboom desa, peternakan ayam dan domba, budidaya kelengkeng dengan 1.200 pohon, green house melon dengan hasil panen dua bulan sekali mencapai 1,5 ton, layanan internet desa dengan 119 pelanggan, PAM desa dengan dua titik tower air bersih, serta koperasi simpan pinjam.
Desa Kaliwedi, kata dia, saat ini tengah mengikuti Lomba Kompetisi Desa tingkat nasional. Jika berhasil meraih prestasi tersebut, maka menjadi kebanggaan dan sumber pembelajaran bagi desa-desa lain di Indonesia.
“Apabila Desa Kaliwedi menjadi juara, itu bukan hanya tentang satu tempat yang unggul, tetapi akan menjadi pusat pembelajaran,” kata dia.
Hal ini menunjukkan keberhasilan desa oleh kepemimpinan dan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Peran di daerah hanya berperan sebagai fasilitator.
Pemkab Sragen, kata dia, memiliki program pengentasan rumah tidak layak huni di desa-desa. Saat ini, dua desa bebas dari rumah tak layak, dan empat desa lainnya sedang dalam proses. (*)