Rabu, November 12, 2025

KCB Kraton dan Pakualaman Masuk Geopark Nasional Jogja

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kraton dan Pakualaman sebagai Geopark Nasional Jogja.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 171.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Jogja.

Kementrian ESDM telah menyerahkan surat keputusan itu kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Bupati di DIY pada Selasa (29/7).

Dalam Keputusan Menteri (ESDM) itu, Geopark Nasional Jogja terdiri atas 15 situs warisan geologi (geosite), 5 situs keanekaragaman hayati (biosite) dan 4 situs keragaman budaya (cultural site). Situs keragamanan budaya itu antara lain situs keragaman budaya berwujud terdiri atas kawasan cagar budaya Kraton dan kawasan cagar Pakualaman.

Surat keputusan tersebut jadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi dan kabupaten/kota, serta acuan dalam rencana pembangunan daerah.

Komitmen Merawat dan Menjaga KCB

Pemkot Yogyakarta akan mendukung dan melaksanakan keputusan ESDM itu dan berkomitmen menjaga maupun merawat KCB Kraton dan Pakualaman.

“Saya kira kami memang mempunyai tugas itu dan kita merawat (KCB) yang ada di Kota Yogyakarta. Salah satunya sumbu filosofi. Kita masih menuju kepada kesempurnaan ekspektasi UNESCO terhadap sumbu filosofi,” kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menerima Surat Keputusan Menteri ESDM terkait penetapan Geopark Nasional Jogja oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM. (dok:pemkotyogya)

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut keputusan tersebut membuat pemerintah daerah punya kepastian. Khususnya dalam sistem manajemen atau pengelolaan geopark.

“Saya kira ini keputusan ini sangat bermanfaat untuk kepastian bagi masyarakat sendiri maupun bagi pemerintah daerah,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan juga menyampaikan tentang kemungkinan pengembangan heritage bisa selaras dengan pengembang wisata. Tapi tetap menjaga keberlangsungan heritage itu agar tidak rusak.

“Misalnya mana yang masuk heritage dan harus ada pelestarian sehingga tidak boleh melakukan penambangan, kalau itu bagian dari tambang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menyatakan poin-poin penting dalam Keputusan Menteri ESDM. Terutama terkait dengan adanya beberapa geosite yang menjadi bagian dari geoheritage yang harus mendapat perlindungan atau konservasi.

“Nanti Gubernur DIY bersama para bupati akan menyiapkan menjadi UNESCO global geopark. Siapkan semuanya, termasuk pengelola geopark. Pengelolaan tentu saja dari tiga aspek geoheritage, geodiversity dan culturaldiversity. Pengemasan ketiganya harus menjadi satu produk edukasi untuk keberlangsungan dan konservasi di DIY,” ujar Wafid. (*)

Table of contents [hide]

Read more

Local News