Senin, Agustus 18, 2025

Kelola Sampah, Badung Raih Sertifikat Merek untuk Inovasi ‘Gootik’

Share

PanenTalks, Denpasar – Layanan inovasi pengangkutan sampah “Gootik” milik Pemerintah Kabupaten Badung kini resmi terlindungi secara hukum.

Sertifikat pendaftaran merek untuk Gootik diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di B Hotel Denpasar, Kamis (7/8).

Sertifikat tersebut diterima langsung I Putu Eka Mertawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, yang juga merupakan penggagas utama Gootik.

Dalam penyerahan itu, ia didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, serta perwakilan dari BRIDA Kabupaten Badung, I Komang Suantara.

Gootik merupakan inovasi yang dirancang khusus untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

Inovasi ini dinilai layak mendapatkan perlindungan KI karena menawarkan solusi kreatif dalam tata kelola lingkungan hidup.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap karya dan inovasi.

“Kita ingin mendorong semua pihak, baik swasta maupun pemerintah, untuk melihat kekayaan intelektual sebagai aset penting yang tidak hanya butuh dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan diterimanya sertifikat ini, Gootik semakin kokoh sebagai layanan publik andalan di Kabupaten Badung.

Hal ini sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.(*)

Read more

Local News