PanenTalks, Jakarta-Genap satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Kabinet Merah Putih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menorehkan berbagai capaian signifikan di bidang perdagangan melalui tiga program utama.
Ketiga program tersebut meliputi Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan UMKM Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
“Tiga program utama itu adalah fondasi kami membangun sektor ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan di bidang perdagangan. Kami fokus menjaga pasar dalam negeri agar produk Indonesia berdaulat di rumah sendiri, memperluas pasar ekspor agar produk kita menembus dunia, serta memberdayakan UMKM agar naik kelas bahkan bisa menembus pasar global,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Ia menegaskan, langkah-langkah konkret tersebut merupakan komitmen Kemendag dalam menghadirkan perdagangan yang adil, inklusif, dan menyejahterakan rakyat.
Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Sepanjang Oktober 2024–Oktober 2025, Kemendag berhasil menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok melalui penguatan Sistem Pemantauan Harga Pasar (SP2KP) yang kini menjangkau 544 pasar di 514 kabupaten/kota. Program perdagangan antarwilayah juga berhasil menurunkan disparitas harga antardaerah menjadi 10,25 persen pada 2024 dari 14,25 persen pada 2014.
Untuk melindungi industri nasional, Kemendag memperkuat instrumen seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan bea masuk imbalan terhadap produk impor yang mengganggu industri dalam negeri. Hingga 2025, Indonesia memproses 10 kasus safeguard dan 13 kasus antidumping.
“Kemendag menjalankan amanat Presiden untuk memastikan perdagangan yang adil bagi rakyat dan pelaku usaha dalam negeri. Pengamanan pasar dalam negeri bukan semata soal harga, tetapi juga memastikan produk Indonesia berdaulat di negerinya sendiri,” tegas Mendag Budi Santoso.
Kemendag juga gencar mengkampanyekan Bangga Buatan Indonesia, Belanja di Indonesia Aja (BINA), dan Gerakan Kamis Pakai Lokal (GASPOL) untuk memperkuat kecintaan terhadap produk lokal.
Dalam aspek perlindungan konsumen, Kemendag menindak berbagai barang impor ilegal senilai total Rp156,9 miliar dan menindak dua perusahaan pengemas MINYAKITA di Tangerang dan Karawang karena melakukan pelanggaran takaran serta penyalahgunaan merek.
Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) juga meningkat menjadi 60,11, menandakan masyarakat semakin kritis terhadap hak-haknya sebagai konsumen.
Selain itu, tata kelola perdagangan komoditas melalui Sistem Resi Gudang (SRG) juga mencatat kemajuan dengan 176 gudang aktif di 29 provinsi dan 144 kabupaten/kota, dengan nilai transaksi mencapai Rp756,62 miliar.
Kemendag turut melakukan reformasi dan deregulasi kebijakan impor melalui delapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang mengatur berbagai komoditas strategis. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat industri nasional tanpa mengorbankan perlindungan produk dalam negeri.
“Deregulasi impor tersebut menjadi implementasi nyata arahan Presiden untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan memperkuat daya saing ekonomi nasional,” imbuh Mendag.
Perluasan Pasar Ekspor
Dalam perdagangan luar negeri, Kemendag mencatat ekspor nonmigas Indonesia mencapai USD 176,09 miliar pada Januari—Agustus 2025, tumbuh 9,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai USD 41,21 miliar, dan Indonesia mempertahankan surplus selama 58 bulan berturut-turut.
“Perluasan pasar ekspor menjadi prioritas untuk menghasilkan eksportir tangguh yang semakin berkontribusi terhadap ekonomi nasional,” ujar Mendag.
Kemendag juga mempercepat penyelesaian sejumlah perjanjian dagang strategis, termasuk Indonesia–Uni Eropa CEPA yang berhasil mencapai kesepakatan substansial setelah 10 tahun perundingan, serta Indonesia–Peru CEPA dan Indonesia–Kanada CEPA yang telah ditandatangani.
Secara keseluruhan, 19 perjanjian dagang telah diimplementasi, 12 sedang dalam proses ratifikasi, dan 14 dalam tahap perundingan.
“Upaya diplomasi ekonomi ini menjadi wujud konkret kebijakan luar negeri yang berpihak pada kepentingan nasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” tambahnya.
Selain itu, Kemendag juga meluncurkan program Rasa Rempah Indonesia (S’RASA) sebagai promosi kuliner khas nusantara ke mancanegara, melanjutkan keberhasilan program Indonesia Spice Up The World (ISUTW).
UMKM BISA Ekspor
Program UMKM BISA Ekspor menjadi pilar penting pemberdayaan usaha kecil menengah. Melalui pendampingan, sertifikasi, dan fasilitasi ekspor, ribuan UMKM berhasil menembus pasar global.
Sepanjang Januari—September 2025, Kemendag memfasilitasi 501 kegiatan business matching dengan total nilai transaksi mencapai USD 108,82 juta, termasuk pesanan pembelian dan potensi transaksi dari berbagai negara.
“Melalui UMKM BISA Ekspor, kami memastikan UMKM mampu naik kelas dan membawa produk Indonesia dikenal dunia,” tutur Mendag.
Program ini diperluas ke tingkat desa melalui Desa BISA Ekspor yang berhasil mendorong ekspor perdana produk kakao fermentasi, benih bandeng, serta buah dan bunga ke sejumlah negara.
Capaian ini diperkuat dengan keberhasilan penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40, yang mencatatkan nilai transaksi potensial lebih dari USD 22,83 miliar atau sekitar Rp376 triliun. Khusus produk UMKM, transaksi mencapai USD 474,70 juta.
Selain itu, Pangan Nusa Expo 2025 juga menghasilkan kerja sama ekspansi kuliner ke luar negeri dengan potensi transaksi senilai USD 7,3 juta.
“Melalui TEI 2025, Kemendag tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang global yang andal, tetapi juga memperluas peluang ekspor bagi UMKM untuk menembus pasar internasional secara berkelanjutan,” ujar Mendag.
Menutup refleksi capaian setahun Kabinet Merah Putih, Budi Santoso menegaskan komitmen Kemendag untuk terus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
“Kemendag akan terus memperkuat integrasi pasar domestik, memperluas jaringan ekspor nontradisional, serta memperkuat ekosistem UMKM digital dan ekspor demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional yang berkeadilan,” pungkasnya.

