Kamis, Juni 19, 2025

Kemenkum DIY Ingatkan Bahaya Medsos ‘Pisau Bermata Dua’

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, mengingatkan era digital serba cepat ini, media sosial menjelma menjadi pedang bermata dua.

Potensinya luar biasa, namun risikonya tak kalah mengintai.

Kesadaran inilah yang digaungkan Agung Rektono Seto, dalam sesi penguatan internal bagi seluruh pegawainya. Ia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam berselancar di dunia maya.

Agung Rektono Seto dengan lugas menggambarkan media sosial sebagai alat yang ampuh sekaligus berbahaya. Di satu sisi, platform digital adalah etalase ideal untuk memamerkan kinerja positif instansi, menjalin kedekatan dengan masyarakat, serta menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas.

“Media sosial adalah alat yang sangat powerful,” tegas Agung. “Jika kita gunakan dengan benar, ia bisa mendukung tugas-tugas kita, memperkuat branding institusi, dan mendekatkan kami dengan masyarakat.”

Namun, di sisi lain, jika tanpa kehati-hatian, media sosial bisa menjadi bumerang yang menghantam, baik bagi individu maupun institusi.

“Satu kesalahan kecil seperti unggahan yang tidak tepat atau komentar yang kurang profesional bisa menimbulkan persepsi negatif bahkan berujung pada sanksi,” imbuhnya, memberikan peringatan keras.

Komitmen Kanwil Kemenkum DIY: Literasi Digital dan Pengawasan Ketat

Menanggapi tantangan ini, Kanwil Kemenkum DIY tak tinggal diam. Berbagai langkah strategis telah dan akan terus dilakukan untuk membekali pegawainya dengan pemahaman mendalam tentang etika dan tanggung jawab bermedia sosial.

Pelatihan literasi digital, sosialisasi pedoman penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penguatan pengawasan internal menjadi pilar utama komitmen ini.

Diharapkan, dengan penguatan ini, setiap pegawai Kanwil Kemenkumham DIY dapat memanfaatkan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab, menjadikan platform digital sebagai sarana positif untuk kemajuan institusi dan pelayanan publik yang lebih baik

Agung juga mengingatkan para pegawai untuk selalu memegang prinsip kehati-hatian, menjaga data dan informasi sensitif, serta tidak terlibat dalam penyebaran konten yang berpotensi memecah belah, seperti hoaks, ujaran kebencian, atau diskriminasi.

“Sebagai aparatur sipil negara, kita harus menjadi contoh dalam menjaga harmoni dan keamanan di ruang digital,” ujarnya.

Di sisi lain, Agung mendorong pegawai untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana mempromosikan capaian kinerja Kemenkum DIY. “Kita memiliki banyak program unggulan, seperti pelayanan publik di bidang hukum. Ini semua perlu diketahui publik agar mereka bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” jelasnya.

Untuk meminimalisir risiko, Kanwil Kemenkum DIY juga telah menyusun protokol responsif jika terjadi insiden terkait penggunaan media sosial oleh pegawai. Mekanisme pembinaan, teguran, hingga sanksi disiplin akan diberlakukan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News