Jumat, September 5, 2025

Kemenperin Genjot IKM Terapkan ISO 9001

Share

PanenTalks, Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan kualitas usahanya dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional.

“Pelaku IKM yang menerapkan manajemen mutu pada usahanya akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Hal ini karena manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (2/8).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menegaskan, “Manajemen mutu tidak hanya mengenai kualitas produk, tetapi juga menyangkut keseluruhan kegiatan operasional bisnis, mulai dari budaya organisasi, manajemen SDM, proses produksi, hingga upaya peningkatan secara berkelanjutan.”

Ia menjelaskan, “Sistem manajemen mutu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik usaha dan budaya organisasi. Namun, tetap ada kaidah dasar yang harus diperhatikan, yaitu mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015.” Reni meyakini, dengan mengacu pada ISO 9001:2015 hingga memperoleh sertifikasi, pelaku IKM akan memiliki fondasi usaha yang kuat serta peluang lebih besar masuk rantai pasok industri besar maupun pasar ekspor.

Untuk mengenalkan prinsip SMM, Ditjen IKMA menyelenggarakan webinar bertema Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang diikuti 118 peserta, terdiri atas pelaku IKM sandang dan para stakeholder pembina IKM. Lokakarya ini hasil kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), menghadirkan dua narasumber yaitu Demas Yogo Pranoto dan Vivin Atika.

“Dengan memahami dan menerapkan standar ini, peserta yang merupakan pelaku IKM sandang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan,” ujar Reni.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menambahkan, “Pada lokakarya juga dibahas klausul manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015. Klausul itu meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.”

Ia menegaskan, “Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu memahami konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat.”

Budi menambahkan bahwa penerapan SMM juga menjadi upaya Kemenperin mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar. “Seperti kita ketahui, sektor industri sandang memiliki cakupan komoditas luas, mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. Dengan diterapkannya SMM, kami berharap hal ini bisa membuka jalan kemitraan bagi pelaku IKM sandang,” pungkasnya.

Read more

Local News