PanenTalks, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional sekaligus berdaya saing global.
“Pada tahun 2024, nilai ekspor alat olahraga kita meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun 2023. Negara tujuan utama ekspor Indonesia meliputi Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (20/9).
Data Trademap.org menunjukkan mayoritas produk ekspor Indonesia berupa sarung tangan olahraga, bola golf, joran pancing, bola tiup, serta peralatan senam/gimnastik dan atletik. Sementara itu, data Euromonitor dan Ken Research mencatat nilai pasar domestik produk alat olahraga lokal mencapai Rp2,3 triliun dengan penjualan tertinggi pada perlengkapan sepak bola.
“Hal ini menunjukkan bahwa industri olahraga kita memiliki potensi yang besar, namun masih memerlukan kerja keras untuk dapat terus meningkatkan daya saing dan posisi Indonesia di pasar global. Artinya, industri alat olahraga bukan hanya mendukung sektor ekspor, tetapi juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” ujar Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menambahkan, jumlah industri alat olahraga di Indonesia mencapai 128 unit usaha dengan total tenaga kerja 15.663 orang. “Jumlah sentra IKM alat olahraga ada delapan titik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Saat ini sudah mulai berkembang ke Riau, Sumatera Utara, dan Bali,” jelasnya.
Reni menegaskan Kemenperin aktif mendorong ekosistem industri alat olahraga agar lebih kompetitif. “Kami ingin terus memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga dapat memainkan peran sebagai produsen utama alat olahraga yang berdaya saing global,” katanya.
Untuk memperkuat iklim usaha, pemerintah telah menerbitkan regulasi dan kebijakan peningkatan investasi, ekspor, serta optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kemenperin juga melakukan pendampingan IKM, fasilitasi mesin, sertifikasi, hingga promosi dan pameran.
“TKDN adalah salah satu modal utama untuk menempatkan produk kita di pasar domestik,” tegas Reni. Hingga kini terdapat 36 pelaku industri alat olahraga dengan produk ber-TKDN, mulai dari bola futsal, bola sepak, raket, meja tenis, hingga panel panjat tebing. Nilai TKDN pada produk-produk tersebut cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai sekitar 66 persen.
Meski begitu, Reni mengakui adanya tantangan besar. “Misalnya, kuatnya dominasi merek internasional di pasar domestik karena persepsi kualitas dan afiliasi sponsor global, promosi produk dalam negeri yang masih terbatas, hingga belum adanya pameran industri olahraga berskala besar dan reguler,” ujarnya.
Untuk itu, Kemenperin menggandeng banyak pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Nota Kesepahaman dengan KONI telah ditandatangani pada 10 Oktober 2024 tentang pengembangan sektor industri olahraga, mulai dari pertukaran data hingga penggunaan produk dalam negeri dalam berbagai event olahraga.
“Sebagai contoh, PT Sinjaraga Santika Sport dari Majalengka memproduksi bola futsal dan bola sepak dengan sertifikasi FIFA, bahkan pernah digunakan pada ajang Piala Dunia 1998 di Perancis. Ini membuktikan bahwa produk lokal Indonesia memiliki kualitas yang sangat kompetitif hingga mampu menembus standar internasional,” ujar Reni.