PanenTalks, Jakarta-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) mengambil langkah cepat memitigasi potensi masalah dalam pelaksanaan program pertanian. Salah satunya dengan mengawal bantuan pemerintah (Banpem) program Irigasi Pompa (Irpom) Tahun 2025 di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Plt Inspektur Jenderal Kementan, Tin Latifah, menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawalan. “Ketika rekomendasi hasil pengawalan yang diberikan (Itjen) tidak segera ditindaklanjuti, akhirnya permasalahan yang ditemukan tersebut tidak terselesaikan. Ini yang tidak kita inginkan,” ujar Tin Latifah dalam keterangan resminya, (9/8/2025).
Menurut Tin, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), fungsi Itjen tidak hanya melakukan audit, tetapi juga pembinaan dan pengawalan. “Rekomendasi ini bagian dari fungsi peringatan dini bagi satker agar setiap program Kementan bisa tercapai dengan baik,” jelasnya. Ia berharap workshop ini dapat mendorong sinergi seluruh pihak untuk segera menjalankan rekomendasi tersebut.
Inspektur I Itjen, Andry Asmara, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis agar rekomendasi bisa dilaksanakan. “Teman-teman (Itjen) yang melakukan pengawalan di kabupaten/provinsi memiliki kewajiban memonitor rekomendasi hasil pengawalan. Jika tidak bisa dilaksanakan, kita akan cari solusinya,” ujarnya.
Meski hasil pengawalan program Irpom 2025 dinilai cukup baik dari sisi perencanaan dan pelaksanaan, Andry menyoroti pengelolaan laporan pertanggungjawaban keuangan yang belum sesuai standar. “Bantuan pemerintah dalam bentuk uang jumlahnya besar, dan karena banyaknya kelompok tani penerima bantuan, pertanggungjawabannya tidak dapat terlihat semua,” ungkapnya.
Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, percepatan perluasan areal tanam (PAT) terus dilakukan melalui Irpom dan pompanisasi untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Program ini terbukti mengatasi kekeringan di sejumlah daerah dan mendukung panen yang baik.