Sabtu, September 27, 2025

Kemkomdigi Blokir 2 Juta Konten Judi Online

Share

PanenTalks, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa patroli siber telah menangani sebanyak 2.096.966 konten perjudian online sepanjang 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025 atau selama 11 bulan.

“Jumlah ini mencerminkan kerja masif dalam menekan peredaran konten ilegal di dunia digital,” kata pernyataan resmi Kemkomdigi, Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan data, selama 20–31 Oktober 2024 atau dalam 11 hari pertama, patroli siber menangani 187.297 konten judi online (judol). Angka tersebut meningkat menjadi 250.475 pada periode 1–30 November 2024.

“Memasuki Desember 2024, jumlahnya turun sedikit menjadi 230.686, lalu kembali naik menjadi 234.165 pada Januari 2025,” ungkap laporan tersebut.

Pada Februari 2025, Kemkomdigi mencatat 174.624 konten yang ditangani. Angka itu kembali menurun menjadi 154.202 pada Maret 2025, dan turun lagi pada April 2025 menjadi 120.758.

“Namun sejak Mei 2025, tren kembali meningkat. Pada Mei ada 164.671, Juni 165.349, lalu melonjak pada Juli hingga 199.986,” jelas Kemkomdigi.

Pada Agustus 2025, jumlah konten judi online yang ditangani sedikit menurun menjadi 197.523. Sementara pada 1–3 September 2025, tercatat 17.230 konten berhasil ditindak.

Kemkomdigi menegaskan bahwa penanganan konten negatif dilakukan menyeluruh, mencakup situs dan platform besar seperti X (Twitter), Meta (Facebook dan Instagram), TikTok, Google, hingga YouTube.

“Dari total penanganan, 1.863.560 berasal dari situs dan IP, 90.365 dari file sharing, 90.258 dari Meta, 33.266 dari Google dan YouTube, 16.878 dari X, 1.663 dari Telegram, 959 dari TikTok, 14 dari Line, dan tiga dari App Store,” terang Kemkomdigi.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli siber serta bekerja sama dengan platform digital dalam memberantas praktik perjudian online.

Read more

Local News