PanenTalks, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mampu berkembang dan berdaya saing dengan menggunakan strategi 3Go.
“Strategi 3Go terdiri dari Go Modern, Go Digital, dan Go Online, masing-masing dirancang untuk membantu UMKM menjadi lebih profesional, memanfaatkan teknologi, serta memperluas pasar melalui platform digital,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengutip laman InfoPublik, belum lama ini.
Dia menerangkan, sebanyak 65 juta UMKM menyumbang 60 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Tiga strategi 3Go menjadi kunci percepatan adopsi digital bagi pelaku UMKM. Antara lain Go Modern, yakni modernisasi kegiatan usaha melalui peningkatan branding, pengelolaan bisnis profesional, dan penerapan standar kualitas produk.
Kedua, Go Digital, yaitu pemanfaatan aplikasi digital dan otomasi proses bisnis. UMKM menggunakan platform e-commerce, aplikasi keuangan, dan integrasi teknologi agar operasional menjadi lebih efisien.
Ketiga, Go Online, yakni pemanfaatan media sosial, marketplace, hingga website untuk memperluas jangkauan pasar. “Banyak UMKM yang hanya aktif di media sosial, padahal informasi lengkap produk bisa juga dicantumkan di website agar lebih dipercaya konsumen,” kata dia.
Keberhasilan social selling, kata dia, tidak hanya bergantung pada kreativitas dalam promosi, tetapi juga pada kemampuan membangun kepercayaan konsumen. Ia mencontohkan pengalaman pribadi membeli produk kopi jahe dari Sidoarjo yang menarik secara pemasaran namun kurang informatif.
“Ketika produk itu saya terima, tidak ada keterangan kandungan, tanggal kedaluwarsa, dan alamat jelas. Padahal itu penting untuk kepercayaan konsumen,” kata dia.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyiapkan berbagai program konkret untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM. :“Kemkomdigi menyiapkan Digital Entrepreneurship Academy yang bisa dimanfaatkan oleh Bapak/Ibu sekalian. Ada pelatihan UMKM berbasis syariah, strategi social selling, hingga permodalan fintech UMKM,” tegas dia. (*)

