PanenTalks, Yogyakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar insiden Air India.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menyatakan, berdasarkan daftar penumpang pesawat, tak ada WNI menjadi penumpang Air India.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai sudah memastikan dengan menerima daftar penumpang pesawat nahas itu.
“Berdasarkan manifes penumpang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud,” terang Judha, mengutip Sabtu 14 Juni 2025.
Menurut keterangan Air India, Pesawat Air India penerbangan AI171 jatuh tak lama usai lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel di Ahmedabad, India barat, siang hari waktu setempat.
Sedianya, pesawat berlepas ke Bandara Gatwick di London, Inggris, tersebut mengangkut 242 penumpang. Terdiri dari 232 penumpang dan 10 awak penerbangan.
Menurut maskapai penerbangan nasional India tersebut melalui kanal resminya di laman X @airindia. Terdapat 169 warga negara India dalam pesawat Boeing 787-8 naas tersebut.
Sementara, para penumpang asing dalam pesawat tersebut terdiri dari 53 WN Inggris. Selain itu, atujuh warga negara Portugal dan seorang warga negara Kanada.
Air India menyatakan, para korban cedera telah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat. Saluran telepon khusus tersedia maskapai itu untuk kepentingan informasi terkait kecelakaan.
“Air India siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang yang menyelidiki kecelakaan ini,” demikian menurut Air India dalam pernyataannya.
Hingga berita ini tayang, jumlah korban belum pasti namun kini prediksi akan terdapat banyak korban jiwa.
Pesawat membawa 242 penumpang itu sempat mengirim sinyal darurat (Mayday) kepada pengatur lalu lintas udara sesaat setelah mengudara. Namun tidak merespons komunikasi selanjutnya. (*)
Editor : Hendrati Hapsari