PanenTalks, Jakarta-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia koperasi, khususnya dalam pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menjadi program strategis Presiden Prabowo.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program tersebut. “Kami di Kemnaker memiliki banyak Balai, yaitu 21 Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), 13 Satuan Pelayanan, sekitar 300 UPTD milik Pemda, dan lebih dari 4.000 BLK Komunitas,” jelas Yassierli dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkop, Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, “Kami juga punya instruktur dari berbagai bidang sertifikasi dan lembaga sertifikasi, yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).”
Menurut Yassierli, koperasi tidak seharusnya dikelola oleh pegawai yang mendekati masa pensiun, melainkan oleh individu yang kompeten. “Pengelola koperasi harus punya kompetensi standar. Kalau belum punya sertifikat, jangan dulu mengelola. Kita identifikasi dulu kebutuhannya, apakah di bidang manajemen bisnis, keuangan, dan sebagainya,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap membentuk tim bersama untuk menyusun skema sertifikasi sekaligus membuat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). “Ini bisa menjadi kolaborasi bersama. Kami yakin Pak Presiden juga akan support,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa sinergi dengan Kemenkop juga bisa mencakup optimalisasi koperasi milik serikat pekerja atau serikat buruh. “Sinergi ini penting karena Kemnaker dan Kemenkop memiliki napas yang sama—berjuang untuk memberi manfaat seluas-luasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyambut baik sinergi tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 80.133 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Setiap Kopdes rata-rata punya lima orang pengurus dan tiga orang pengawas. Itu artinya ada hampir 640 ribu orang yang saat ini menjadi pengurus dan pengawas koperasi desa,” ungkap Budi.
Ia pun mendukung penuh rencana sertifikasi bagi para pengelola koperasi desa. “Saya setuju pengelola Kopdes disertifikasi, dan Kemenkop sangat membutuhkan bantuan Kemnaker untuk itu,” pungkasnya.