Rabu, Juni 18, 2025

Kepala Gudang Diduga Lalai di Insiden Ledakan Amunisi

Share

PanenTalks, Garut –  Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan keterlibatan pihak sipil dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya, ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut pada 12 Mei 2025 memakan korban jiwa. Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden tersebut, sembilan korban di antaranya merupakan warga sipil.

Terkini, Kristomei mengklaim insiden itu terjadi lantaran adanya kesalahan prosedur. Ada dugaan terdapat kelalaian oleh pihak kepala gudang.

“Jadi kan di rapat tadi pimpinan sudah menyampaikan kepada pimpinan rapat bahwa masyarakat sipil dalam pemusnahan atau dalam ledakan di Garut itu biasanya mereka hanya membantu dalam rangka tugas membantu mengangkat barang dan memasak,” tutur Kristomei.

Dia mencontohkan, angkat barang dan memasak.

“Misalnya tugas-tugas membantu misalnya mengangkat barang, kemudian memasak, tidak dilibatkan dalam ledakan,” sambungnya.

Kristomei menuturkan, terdapat kesalahan prosedur berdasarkan hasil investigasi, seraya menyebut Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu) yang juga korban dalam peristiwa itu diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Nah, hasil investigasi itu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang oleh almarhum. Almarhum sudah meninggal, Kagupusmu,” terangnya. 

“Bahwa ternyata masyarakat sipil ini ikut terlibat di dalam ledakan itu. Nah, itulah yang bisa menjadi korban tadi. Bahwa apinya, yang namanya amunisi yang kedaluwarsa, itu kan sifatnya tidak normal. Gesekan sedikit saja bisa membuat dia meledak,” terang Kristomei.

Menyikapi hal itu, Kristomei menyatakan TNI akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi. 

“Makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi, temuan-temuan tadi, kita akan memperbarui, meng-update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam rangka peledakan,” tuturnya.

“Ya, tadi ini yang sampai tadi. Jadi investigasi menyatakan bahwa ada kelalaian tadi dari almarhum sebagai Kagupusmu bahwa masyarakat sipil tadi ikut dalam peledakan tadi. Nah, kesalahan sebenarnya di situ,” imbuh Kristomei. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News