PanenTalks, Denpasar-Sebuah kerja sama antara Universitas Udayana (Unud) dengan TNI AD (Kodam IX/Udayana) baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik.
Naskah Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi telah beredar luas di media sosial, memicu polemik di kalangan mahasiswa.
Reaksi muncul dari sejumlah mahasiswa yang khawatir akan potensi militerisasi di kampus. Mereka mempertanyakan apakah kerja sama ini dapat mengancam kebebasan akademik dan netralitas institusi pendidikan.
Gelombang penolakan mahasiswa mencerminkan keresahan terhadap pengaruh eksternal yang dianggap dapat mengurangi independensi dunia akademik.
Menanggapi kontroversi tersebut, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Agung Udayana, menegaskan bahwa inisiatif ini tidak memiliki agenda militerisasi.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini berakar dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023, yang dirancang untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan karakter mahasiswa.
“Kegiatan ini sepenuhnya bersifat edukatif dan tetap menghormati Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Kolonel Agung menyebut bahwa program-program seperti pelatihan bela negara non-militeristik, kuliah umum kebangsaan, serta pengabdian masyarakat bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan kedisiplinan mahasiswa.
Semua aktivitas dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, tanpa intervensi terhadap kebebasan akademik.
Tak hanya Universitas Udayana, kerja sama serupa juga telah terjalin dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya, seperti ITB, UNY, UIN Jakarta, dan Universitas Negeri Malang.
Kolaborasi ini disebut sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan riset pendidikan.
Namun, polemik di tengah mahasiswa mencerminkan tantangan dalam menyelaraskan visi institusi dengan aspirasi independensi akademik.
Sementara pihak TNI dan Unud berusaha mengedepankan manfaat kolaborasi ini, skeptisisme mahasiswa tetap menjadi batu ujian bagi komunikasi kebijakan tersebut.
Melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, sinergi antara dunia pendidikan dan TNI diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk memajukan pendidikan nasional tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip independensi akademik.(*)