PanenTalks, Denpasar – Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali menunjukkan kinerja yang tangguh dan stabil hingga Juni 2025.
Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terkendali.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyatakan, penyaluran kredit perbankan, baik dari Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tetap solid.
Tercatat, penyaluran kredit mencapai Rp115,82 triliun, tumbuh 6,82% secara tahunan (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan Mei 2025 yang sebesar 6,41%, meskipun sedikit melambat dibanding Juni 2024 yang mencapai 7,19%.
Pertumbuhan kredit terutama didorong oleh sektor investasi, yang meningkat 4,59 triliun atau 14,08% yoy. Tingginya pertumbuhan ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap prospek ekonomi Bali.
Selain itu, sebesar 51,22% kredit disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 3,39% yoy, angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.Kualitas kredit perbankan juga terjaga baik, dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,08%, menurun dari 3,32% di periode yang sama tahun sebelumnya.
Demikian pula dengan rasio Loan at Risk (LaR) yang turun signifikan menjadi 10,80% dari 15,03% pada Juni 2024.Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp200,25 triliun, tumbuh 9,90% yoy.
Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp10,01 triliun. Fungsi intermediasi perbankan juga tetap positif, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang stabil di angka 57,84%.
Pertumbuhan Pasar Modal dan Perlindungan KonsumenSektor pasar modal di Bali juga mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2025, jumlah investor saham mencapai 160.067, tumbuh 24,29% yoy.
Nilai kepemilikan saham dan transaksi saham juga melonjak, masing-masing tumbuh 22,70% dan 143,07% yoy.
Selain itu, OJK Bali aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Hingga Juli 2025, OJK telah menjangkau lebih dari 16.743 orang melalui 122 kegiatan edukasi tatap muka.
OJK juga berkolaborasi dengan universitas di Bali melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Literasi dan Inklusi Keuangan.
Terkait perlindungan konsumen, OJK Bali telah menerima 367 pengaduan hingga Juli 2025, di mana 354 di antaranya sudah selesai ditangani. Pengaduan didominasi oleh masalah perilaku petugas penagihan dan penipuan.
Dengan berbagai kebijakan, pengawasan yang efektif, serta sinergi kuat dengan berbagai pihak, OJK optimis sektor jasa keuangan di Bali akan terus stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.(*)