PanenTalks, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Danareksa (Persero) untuk mengembangkan kawasan ekonomi, sebagai upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dan program hilirisasi.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong partisipasi masyarakat, serta menjadi model penataan kawasan pesisir (waterfront city) yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 15 Juli lalu. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP, Kartika Listriana, menyatakan, “Ini adalah langkah yang sangat baik untuk mengkoordinasikan berbagai aspek teknis.
Juga operasional untuk rencana implementasi kerja sama yang lebih rinci yaitu dengan tiga entitas anak dan afiliasi PT Danareksa (Persero) yaitu PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang.”
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Industri Kementerian BUMN, Andus Winarno, menjelaskan bahwa kerja sama strategis dengan Ditjen PRL ini merupakan wujud komitmen terhadap transformasi ruang laut nasional.
Andus berharap PT Danareksa (Persero) dapat memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan kebijakan serta regulasi penataan kawasan pesisir yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan ekonomi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kepastian ruang bagi investasi dan pembangunan lintas sektor.
“Kementerian BUMN mendorong PT Danareksa (Persero) untuk memperkuat perencanaan dan pengembangan wilayah pesisir secara produktif dan berkelanjutan,” tambah Andus.
Kerja sama antara Ditjen PRL dengan PT Danareksa mencakup berbagai lini yang akan dilakukan selama dua tahun sampai 2027. Diantaranya pada ruang lingkup dukungan dan pendampingan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi mengenai penataan kawasan pesisir berbasis kawasan ekonomi, serta pengusulan sebagai proyek strategis nasional.
Kemudian berbagi pakai data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, dukungan dan pendampingan peningkatan kapasitas investasi pada kawasan ekonomi melalui penataan ruang wilayah perairan pesisir dan laut secara berkelanjutan.
Selanjutnya pendampingan dalam proses perizinan dasar dan perizinan berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, pendampingan proses pembentukan kelembagaan pelayanan umum dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat lokal di wilayah pesisir dan laut, dukungan dan pendampingan dalam rangka optimalisasi nilai ekonomi dan asset.
Lalu pengembangan skema pembiayaan yang inovatif dan inklusif untuk mendukung peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi berkelanjutan di wilayah pesisir dan laut, penyusunan studi kelayakan dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional di kawasan pesisir dan laut,.
Kemudian, pengembangan business matching untuk promosi proyek prioritas dan penjajakan minat pasar, serta pengembangan studi dan diseminasi model pengembangan wilayah pesisir dan laut serta investasi dengan mengusung nilai ekonomi biru berbasis mitigasi bencana, dan environmental, social, and governance (ESG).
Kerjasama ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif termasuk dalam hal penataan ruang laut yang berbasis ekonomi biru. (*)