Selasa, Desember 16, 2025

KKP Siapkan Pendamping Sertifikasi Halal untuk UMKM Perikanan

Share

PanenTalks, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perikanan. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah menyiapkan calon pendamping proses produk halal (P3H) guna mempercepat sertifikasi produk, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pasar domestik dan ekspor.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Machmud, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata kementerian dalam memperkuat posisi UMKM perikanan di pasar global.
“Siap bergerilya mendampingi penerbitan sertifikasi halal bagi UMKM perikanan,” kata Machmud dalam keterangan di Jakarta, Jumat (31/10).

Sebagai langkah awal, KKP bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menggelar bimbingan teknis bagi 64 calon pendamping P3H yang berasal dari 12 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 28–29 Oktober 2025, di Kantor Balai Besar Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BBP3KP) Cipayung, Jakarta.

“Mereka digembleng selama dua hari dalam bimbingan teknis sertifikasi halal di Kantor BBP3KP, di Cipayung, Jakarta,” ujarnya.

Melalui program pendampingan ini, KKP berharap proses sertifikasi halal bagi produk perikanan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Dengan demikian, produk perikanan Indonesia diharapkan semakin kompetitif dan mampu menembus pasar global dengan membawa label halal sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen.

Read more

Local News