PanenTalks, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) aktif mendukung pelestarian dan pengembangan ikan hias nasional, terutama Arwana Super Red.
Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan yang mengedepankan konservasi, legalitas, dan keberlanjutan.
Salah satu contohnya adalah keterlibatan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dalam Kontes Arwana Pontianak – APPS Feat RDI Cup 2 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 4 Mei 2025 di Pontianak Convention Center. Kontes ini diikuti oleh 197 ekor Arwana dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menjelaskan pelestarian ikan hias langka seperti Arwana Kalimantan memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Kontes ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan hias yang bertanggung jawab, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Iwan menegaskan bahwa Arwana Super Red merupakan kebanggaan Kalimantan dan Indonesia, sehingga perlindungannya harus berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi lokal.
KKP mendorong seluruh pelaku usaha untuk memiliki izin resmi agar nilai tambah ekonomi tercipta tanpa mengorbankan kelestarian.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah juga turut menggerakkan perekonomian lokal dan membuka peluang kolaborasi lintas sektor untuk mempromosikan perdagangan ikan hias yang beretika dan berdaya saing. Diharapkan, seluruh pelaku usaha arwana memiliki legalitas perizinan yang lengkap untuk menjaga stabilitas harga dan mengoptimalkan upaya konservasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai sarana edukasi publik mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya ikan yang legal dan berkelanjutan.
Kontes ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung pelestarian dan pengembangan sektor ikan hias nasional, khususnya Arwana Super Red yang merupakan spesies endemik Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Spesies ini dilindungi secara internasional melalui Appendix I CITES dan secara nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021, sehingga seluruh aktivitas penangkaran dan perdagangannya wajib dilakukan secara legal dan berizin demi keberlanjutan spesies.
Dalam kontes tersebut, Arwana milik 88 Red Gallery Jakarta meraih gelar Grand Champion dan membawa pulang hadiah utama sebesar Rp100 juta sebagai apresiasi atas kualitas dan kepatuhan terhadap praktik legal dan lestari.
Melalui kegiatan ini, KKP berharap akan muncul lebih banyak inisiatif serupa yang tidak hanya mengedepankan aspek estetika, tetapi juga memperkuat fondasi konservasi dan tata kelola yang baik dalam sektor ikan hias. (*)