Selasa, Juli 29, 2025

KKP Tetapkan Pelabuhan Perikanan sebagai Objek Vital Nasional

Share

PanenTalk, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius memperkuat peran pelabuhan perikanan. Bukan lagi hanya sebagai tempat bersandar dan bongkar muat, namun kini bertransformasi menjadi ujung tombak vital bagi ekonomi dan keamanan nasional Indonesia.

“Pelabuhan perikanan adalah etalase subsektor penangkapan ikan. Ketika kita berbicara tentang pelabuhan perikanan, kita berbicara tentang stabilitas ekonomi, ketahanan sumber daya alam, dan keamanan nasional,” tegas Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dalam siaran pers resmi KKP 29 Juni 2025.

Latif menjelaskan bahwa kompleksitas dan nilai strategis pelabuhan perikanan membawa risiko gangguan keamanan, baik teknis, sosial, maupun kriminal.

Untuk itu, KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap mengambil langkah progresif dengan menginisiasi penetapan pelabuhan perikanan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Sebagai bukti keseriusan, pada Mei 2025 lalu, KKP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri telah sukses menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu.

Pelatihan ini diikuti oleh tujuh petugas pilihan dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menunjukkan komitmen KKP dalam meningkatkan kapabilitas pengamanan.

Perlindungan Maksimal untuk Operasional Pelabuhan

Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Ady Candra, pada kesempatan yang sama menyoroti pentingnya penetapan Obvitnas. Menurutnya, status ini akan memberikan kepastian perlindungan negara terhadap operasional pelabuhan dari potensi gangguan dan sabotase.

Beberapa hari sebelumnya, pihaknya bahkan telah gencar menyosialisasikan sistem manajemen pengamanan Obvitnas di Jakarta, memastikan semua pihak memahami urgensi ini.

“Sistem pengamanan ini akan terintegrasi, bukan hanya melindungi aset negara dan investasi, tetapi juga berkontribusi langsung pada implementasi program penangkapan ikan terukur serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi,” ungkap Candra, menegaskan dampak positif yang akan lahir.

Menanggapi inisiasi KKP, Direktur Pengamanan Objek Vital Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, memberikan apresiasi tinggi. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan: saat ini belum ada satupun pelabuhan perikanan di Indonesia yang berstatus Obvitnas.

Pihaknya siap mendukung penuh KKP dalam proses penetapan, termasuk pendampingan dalam penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) serta sertifikasi sistem manajemen pengamanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah berulang kali menyerukan penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono juga menekankan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, yang berarti fasilitasnya harus ditingkatkan secara signifikan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (*)

Read more

Local News