Sabtu, September 27, 2025

Kliper Inves: Izin dan Investasi di Yogyakarta Kini Lebih Mudah!

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik prima. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Yogyakarta secara resmi meresmikan Loket Kliper Inves (Klinik Perizinan dan Investasi).

Terletak strategis di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, inovasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mendambakan kepastian serta kecepatan dalam urusan perizinan dan investasi.

Kehadiran Loket Kliper Inves bukan tanpa alasan. Loket ini didesain khusus untuk mempercepat dan mempermudah layanan perizinan serta investasi. Tujuannya jelas: menghilangkan kerumitan birokrasi dan memangkas waktu tunggu yang seringkali menjadi kendala.

Loket kliper di MPP siap membantu masyarakat. (dok:pemkotyogya)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, menegaskan pentingnya langkah ini. “Ini adalah upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, meskipun informasi sudah tersedia luas, masyarakat masih membutuhkan panduan pasti mengenai persyaratan perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (PBG). “Kliper Inves hadir untuk menjawab itu,” tegas Kadri.

Dengan peresmian Loket Kliper Inves, Pemkot Yogyakarta berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kemudahan maksimal bagi seluruh warganya. Inisiatif ini menandai satu langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan

Kadri juga menambahkan bahwa masyarakat yang mengalami kendala dalam proses perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tidak segera terbit meskipun persyaratan telah lengkap, kini dapat langsung berkonsultasi melalui Kliper Inves untuk mendapatkan penjelasan teknis dan solusi.

Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengungkapkan bahwa Kliper Inves awalnya difokuskan untuk mempercepat layanan PBG. Hasilnya cukup signifikan. Sejak soft launching pada 4 Maret 2025, telah terbit 111 PBG, meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada 2022 hanya terbit 7 PBG, naik menjadi 100 di 2023, lalu 169 di 2024. Namun dalam beberapa waktu setelah Kliper Inves soft launching, kita sudah mencapai 111 PBG,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, Kliper Inves melibatkan 7 OPD dan 24 operator yang siap melayani masyarakat selama 24 jam, meskipun untuk pertanyaan yang masuk di luar jam kerja akan ditindaklanjuti pada hari berikutnya atau pada jam kerja.

Budi juga membeberkan selama masa uji coba sejak Maret 2025, Kliper Inves telah melayani 69 konsultasi online melalui chatbot, 1658 konsultasi offline, 518 layanan OSS, dan 279 layanan PBG.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memperluas cakupan layanan, DPMPTSP juga akan meluncurkan Loket Pelayanan Konsultasi Terpadu untuk Investasi, yang terdiri dari 9 loket yang terintegrasi secara fisik dan fungsional. Loket ini diharapkan menjadi pusat konsultasi dan koordinasi bagi masyarakat, pelaku usaha, serta perangkat daerah yang terlibat dalam perizinan dan investasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh OPD serta Dinas Kominfo yang telah membangun dan mengembangkan sistem aplikasi untuk menunjang Kliper Inves. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif,” ujar Budi Santosa.

Dengan hadirnya Loket Kliper Inves, pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh, mendukung iklim investasi yang kondusif, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan inklusif. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News