Rabu, Juni 18, 2025

Komisi IV DPR RI Libatkan Akademisi dalam Revisi UU Pangan

Share

PanenTalks, Jakarta-Komisi IV DPR RI menggandeng akademisi Universitas Brawijaya dalam forum diskusi strategis untuk menyusun revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini harus berpijak pada sains dan mampu menjawab tantangan masa kini dan mendatang. “Kami ingin RUU ini hadir sebagai solusi konkret bagi tantangan pangan hari ini dan masa depan. Untuk itu, masukan dari akademisi menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (NFA), Sarwo Edhy, yang hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan memperkuat sinergi lintas sektor.

Revisi UU Pangan ini tentunya membawa semangat penguatan kelembagaan, sehingga kita bisa berharap ke depan pembangunan ketahanan pangan akan lebih kuat lagi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kata Sarwo.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci utama dalam proses legislasi. Peran akademisi sangat vital. Kebijakan harus evidence-based agar tepat sasaran dan berdampak jangka panjang,” tambahnya.

Sarwo juga menyoroti pentingnya sinergi daerah. Badan Pangan Nasional terus membangun kerja sama dengan Dinas Pangan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Kami juga memperkuat peran analis ketahanan pangan di seluruh penjuru negeri. Mereka ini adalah garda terdepan kita,” tegasnya.

Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyambut baik keterlibatan kampus dalam proses revisi ini. Kami merasa terhormat dilibatkan. Ini menunjukkan kepercayaan kepada perguruan tinggi sebagai bagian penting dalam proses kebijakan publik. Semoga RUU ini nantinya benar-benar berbasis sains dan kepentingan rakyat,” ujar Widodo.

Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangan terpisah menekankan pentingnya momentum ini dalam membangun sistem pangan nasional yang kokoh. “RUU Pangan ini bukan sekadar pembaruan undang-undang. Ini pondasi kita untuk menata ulang tata kelola pangan secara nasional. Kita ingin sistem yang kuat, adaptif, dan siap hadapi tantangan ke depan,” tegasnya.

Read more

Local News