PanenTalks, Jakarta-Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen kuat Kemnaker dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin inovatif dan responsif. Ia menyatakan hal itu melalui pengoptimalan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Pengelolaan JDIH merupakan pondasi penting dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi. Ini bukan hanya soal kearsipan hukum, tetapi juga pelayanan publik yang bermutu,” ujar Cris dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Kemnaker Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Cris menekankan pentingnya sinergi antara Kemnaker dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) demi mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH Kemnaker selama ini terus menunjukkan peningkatan, baik melalui perbaikan sistem, inovasi digital, maupun pelaksanaan evaluasi internal yang berkelanjutan.
“Evaluasi ini penting untuk mendorong keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH),” katanya. Menurut Cris, penataan database peraturan perundang-undangan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian IRH.
Sejak JDIH Award pertama pada 2014, JDIH Kemnaker telah meraih sembilan penghargaan dari sepuluh kali penyelenggaraan. Terbaru, JDIH Kemnaker meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Kementerian dalam pertemuan nasional Pengelola JDIHN 2024.
“Kami berharap kerja keras ini akan membuahkan hasil yang lebih optimal dan membawa JDIH Kemnaker meraih peringkat I atau II di masa depan,” tutur Cris penuh optimisme.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara Kemnaker dan BPHN dalam upaya meningkatkan kualitas JDIH.
“JDIH harus menjadi sarana pelayanan hukum dengan kemudahan akses, terintegrasi, dan terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya.