PanenTalks, Jakarta-Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hampir 100 persen menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
“Secara nasional, sudah terbentuk sekitar 71 ribu Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Ferry saat menghadiri sosialisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (31/5).
Ia menegaskan bahwa proses legalisasi badan hukum koperasi ini rampung pada akhir Juni. “Agar pada Juli mendatang sebanyak 80 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih dapat resmi meluncur sesuai arahan Presiden RI,” ujarnya.
Di hadapan Gubernur Sulut, para bupati, wali kota, dan kepala desa se-Sulut, Wamenkop Ferry mengimbau pemerintah daerah agar memanfaatkan aset milik pemerintah sebagai tempat beroperasinya Kopdes Merah Putih.
Ferry juga menekankan bahwa aset kementerian yang tidak lagi terpakai bahkan terbengkalai, dapat beralihfungsi. “Segera pemda melakukan inventarisasi semua aset pemerintah yang ada dan segera berikan laporan serta usulan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak harus dengan pembangunan gedung baru yang menelan biaya besar.
Terkait model bisnis Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry menyebutkan bahwa koperasi ini nantinya akan mendapat hak eksklusif dalam menyalurkan produk-produk bersubsidi ke masyarakat desa.
“Produk seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani, benih, obat-obatan, hingga layanan perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah bisa langsung tersalurkan kepada Kopdes/Kel Merah Putih,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa Kemenkop saat ini sedang menyiapkan model bisnis, modul pelatihan, hingga fasilitas kantor dan unit kegiatan koperasi.
Ferry juga mengungkapkan bahwa Kemenkop kini tengah menyelesaikan mock-up atau percontohan sebanyak 80 koperasi dengan beragam model bisnis. “Ada koperasi desa berbasis nelayan, pertanian, peternakan, dan pasar. Perkiraan Juli sudah selesai,” pungkasnya.