Rabu, Agustus 27, 2025

Kopdes Masih Menunggu Pembiayaan Awal dari Himbara

Share

PanenTalks, Jakarta – Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP), Zulkifli Hasan mengatakan, pembiayaan tahap awal dari Himpunan Bank Milik Negara Himbara (Himbara) masih menunggu harmonisasi peraturan.

“Sekitar 7.000 dari 16.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terdaftar melalui microsite diproyeksikan bisa mengakses pembiayaan tahap awal ke Himbara,” kata dia, mengutip InfoPublik, Selasa 26 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan ini mengaku masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar plafon pinjaman dari Himbara bisa segera turun.

Adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih. Pihaknya optimis proses ini dapat rampung dalam 1- 2 pekan ke depan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, proses harmonisasi pembiayaan telah selesai pembasahan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi satgas nasional maupun tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung Kopdes Merah Putih.

Juklak dan juknis memuat kriteria serta prosedur dasar bagi Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan DPR dan perbankan. Aturan ini dapat mempercepat operasional ribuan Kopdes di seluruh tanah air.

Tahap ini menyasar Kopdes sudah memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis berjalan dengan verifikasi sedang berjalan. (*)

Read more

Local News