Senin, Agustus 18, 2025

Koperasi Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Hingga Pelosok Desa

Share

PanenTalks, Jakarta – Kehadiran dan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) guna memperkuat ketersediaan sembako terjangkau di desa. Hal ini merujuk ketentuan harga ecerean tertinggi (HET) telah ditetapkan pemerintah.

“Dengan model koperasi, rantai distribusi pangan akan lebih efisien, dan potensi kenaikan harga akibat distribusi panjang dapat ditekan,” ungkap Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dikutip dari pertanian.go.id, Rabu 23 April 2025.

Dia menekankan, peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok, sekaligus menyerap hasil panen petani langsung dari desa.
Keberadaan Kopdes Merah Putih merupakan pelaksanaan nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh kebijakan termasuk kebijakan pangan menyentuh rakyat.

“Presiden Prabowo ingin yang diurusi prioritas rakyat, bukan elit, bagaimana supaya pemberdayaan masyarakat desa bisa terlaksana degan baik. Keinginan Bapak Presiden bagaimana negara itu ketemu sama rakyatnya, memangkas jarak antara pemerintah dan rakyatnya melalui Kopdes Merah Putih,” kata Wamentan Sudaryono.

Wamentan Sudaryono juga menyebutkan bahwa Kopdes Merah Putih dapat dijadikan sebagai agen penyalur pupuk subsidi, LPG, dan kebutuhan dasar lainnya. Hal ini diyakini akan memperkuat ketahanan pangan desa dan mengurangi ketergantungan pada jalur distribusi selama ini rawan spekulan.

“Kita ingin menjamin ketersediaan sembako sesuai HET, penyerapan gabah sesuai HPP Rp6.500/kg, memastikan pupuk terdistribusi dengan baik, memastikan rakyat di desa tidak kena pinjol karena simpan pinjamnya melalui Kopdes Merah Putih, termasuk kebutuhan LPG. Intinya bagaimana rakyat desa menggunakan instrumen Kopdes Merah Putih untuk mengakses pemerintah tanpa birokrasi yang panjang,” jelasnya.

Program percepatan ini dilandasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Diharapkan lebih dari 80.000 koperasi terbentuk, baik melalui pendirian baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, maupun revitalisasi koperasi tidak aktif.

Dengan begitu, kata Wamentan Sudaryono, desa akan menjadi pusat kemandirian ekonomi dan menjadi instrumen nyata untuk mengelola potensi lokal dan menjamin kesejahteraan petani serta masyarakat desa secara langsung. (*)

Read more

Local News