Jumat, Oktober 3, 2025

KPK Sarankan Maluku Utara Belajar Antikorupsi dari Bali

Share

PanenTalks, Denpasar – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama jajarannya, menyambangi Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, khusus untuk menimba ilmu dari Gubernur Bali, Wayan Koster, mengenai suksesnya penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bali kembali membuktikan diri sebagai provinsi terdepan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kunjungan ini bukan tanpa alasan. Gubernur Sherly Tjoanda secara lugas mengungkapkan bahwa KPK RI sendiri yang menyarankan Maluku Utara untuk “belajar ke Bali”.

Pasalnya, Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster berhasil mencetak prestasi gemilang sebagai yang terbaik di tingkat nasional dalam penerapan MCP.

“Skor MCP kami di Maluku Utara pada tahun 2023 hanya 39,95 persen, kemudian tahun 2024 naik menjadi 73,59 persen. KPK RI menilai Pemerintah Provinsi Bali sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP, bahkan meraih peringkat pertama nasional,” ungkap Gubernur Sherly, akhir pekan lalu.

Selain fokus pada pencegahan korupsi, delegasi Maluku Utara juga mendalami berbagai pencapaian Pemprov Bali lainnya.

Mulai dari keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, strategi di balik pembangunan Mall Pelayanan Publik di seluruh kabupaten/kota se-Bali, penyempurnaan sistem pendidikan SMA/SMK, hingga tata kelola promosi pariwisata yang inovatif.

Menanggapi antusiasme Gubernur Sherly, Gubernur Wayan Koster berbagi kiat-kiat suksesnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan pentingnya integritas dan disiplin seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada yang terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,” tegas Gubernur Koster, menambahkan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali menggunakan Sistem Merit untuk memastikan profesionalisme dan tanpa pungutan.

Terkait Opini WTP, Gubernur Koster menjelaskan bahwa akuntabilitas menjadi prioritas utama.

“Opini WTP ini harus bisa kita pertanggungjawabkan selama pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bali,” ujarnya. Ia juga bangga bahwa Pemprov Bali terus meraih penghargaan dari KPK RI terkait MCP sejak 2020 hingga 2024, membuktikan komitmen Bali dalam menutup celah praktik korupsi.

Sejalan itu, Gubernur Koster menegaskan peran krusial SPBE dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan efisien. Bali bahkan diakui sebagai yang terbaik secara nasional dalam penyelenggaraan SPBE.

“Kami siap memberikan masukan tentang tata kelola SPBE dan kalau bisa Pemerintah di Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” saran Gubernur Koster. Gagasan ini disambut baik oleh Gubernur Sherly, yang langsung mengagendakan Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan SPBE.

Sebagai penutup, Gubernur Maluku Utara juga menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Gubernur Koster yang berhasil mengangkat harkat dan martabat Arak Bali sebagai minuman tradisional berkualitas, memberikan dampak positif bagi perekonomian petani lokal. *

Read more

Local News