PanenTalks, Jakarta-Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati eksekutif dan legislatif DKI Jakarta.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, pada sidang paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/8).
“KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBD. Berdasarkan kesepakatan ini, daerah menguraikan prioritas, alokasi, dan sumber dana yang akan digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor, seperti penanggulangan banjir, pengurangan kemacetan, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujar Rano.
Ia menegaskan, anggaran sementara yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. “Saya berharap penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD 2026,” tambahnya.
Setelah penandatanganan, pembahasan akan berlanjut di DPRD melalui berbagai komisi untuk menajamkan alokasi anggaran bersama perangkat daerah terkait. Rano berharap proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. “Kita ingin anggaran yang dikelola benar-benar efektif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta,” jelasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu pembahasan agar Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 tepat sasaran. “Alhamdulillah, kita masih memiliki waktu untuk menuntaskannya. Saya ingin memberikan waktu satu pekan untuk membahas detail agar semua anggaran tepat sasaran,” ujarnya.
Khoirudin menegaskan, pembahasan akan fokus pada persoalan prioritas. “Kita masih berkutat pada persoalan banjir, seperti normalisasi Sungai Ciliwung. Masalah kemacetan juga harus kita tuntaskan, disusul peningkatan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar warga,” tutur Ketua DPRD.