PanenTalks, Badung – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, pada Selasa (15/7/2025) mengungkapkan fenomena peredaran gelap narkotika saat ini telah berevolusi dengan penggunaan teknologi canggih untuk koordinasi dan transaksi.
Kuliah Umum dihadiri sekitar seribu mahasiswa dari dua belas perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali.
Acara kuliah umum kepada sekitar seribu mahasiswa dari dua belas perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali diselenggarakan di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung.
Komjen Pol. Marthinus Hukom, memaparkan wawasan mengenai narkoba dan bahayanya bagi generasi muda Indonesia di wilayah Bali.
Marthinus Hukom menggarisbawahi fenomena peredaran gelap narkotika saat ini telah berevolusi dengan penggunaan teknologi canggih untuk koordinasi dan transaksi.
Sistem ini memungkinkan transaksi narkoba tanpa pertemuan fisik antara penjual dan pembeli.
Ia juga menyoroti Indonesia sebagai pasar potensial narkoba, didukung oleh potensi generasi muda yang besar serta wilayah strategis dengan garis pantai panjang dan ribuan pelabuhan tradisional yang dimanfaatkan untuk penyelundupan.
Hasil survei BNN RI Tahun 2023 menunjukkan bahwa 3,33 juta jiwa pengguna narkoba di Indonesia, dengan 312 ribu di antaranya adalah remaja. Marthinus Hukom menekankan pentingnya peran dosen dalam menjaga mahasiswa dari bahaya ini, mengingat usia mereka yang relatif muda dan potensi kerentanan.
BNN mendorong terciptanya kampus bebas narkoba dan menganjurkan upaya merangkul pengguna narkoba agar tidak terlibat dalam sindikat kejahatan.
Isu keterlibatan ibu rumah tangga dalam kejahatan narkotika di Indonesia juga menjadi perhatian, yang menurut Marthinus Hukom, berkaitan dengan pola moral.
Godaan pendapatan cepat dan besar dari narkoba seringkali menarik individu dari kalangan ekonomi rentan atau yang mengabaikan risiko. Situasi ini menjadi tantangan moral tersendiri bagi generasi muda.
Untuk membangun ketahanan remaja terhadap narkotika, Marthinus Hukom menekankan bahwa upaya ini harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Hubungan positif antara anak dan orang tua memiliki peran krusial dalam membentuk psikologi dan moral anak, serta menciptakan lingkungan yang kondusif, termasuk di lingkungan pertemanan dan pendidikan.
Rektor Universitas Udayana (Unud), I Ketut Sudarsana, menyatakan hingga saat ini, dari total 35 ribu mahasiswa yang tersebar di 132 program studi, 13 fakultas, dan satu program pascasarjana, belum ada laporan mengenai keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Meskipun demikian, pihak kampus telah menyiapkan rangkaian sanksi tegas bagi mahasiswa maupun staf yang terbukti terlibat kejahatan narkotika.
Selain itu, pihak kampus juga memfasilitasi riset obat-obatan, khususnya ganja, yang dilakukan oleh Fakultas Farmasi Unud bekerja sama dengan BNN, menunjukkan komitmen Unud dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan narkoba dari berbagai aspek. (*)