PanenTalks, Yogyakarta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu kuota dari pemerintah pusat terkait program Transmigrasi Karya Nusa.
Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY, Elly Supriyanti, menyebutkan kalau pihaknya telah mengusulkan kuota sebanyak 35 KK ke Kementerian Transmigrasi.
“Kuota tahun ini belum turun, kita masih menunggu kebijakan dari kementerian, tapi kami mengusulkan 35 KK,” ujar Elly.
Meski kuota masih menunggu kepastian, menurut Elly, animo masyarakat DIY terhadap program transmigrasi masih tergolong tinggi, bahkan rela menunggu dua hingga tiga tahun untuk bisa diberangkatkan.
“Seperti tahun lalu, kita hanya mendapat alokasi 20 KK, sementara daftar tunggunya lebih dari itu. Artinya, minat masyarakat masih tinggi,” katanya.
Program transmigrasi Karya Nusa untuk warga DIY ini masuk dalam kategori yang bertujuan mengembangkan potensi lokal di daerah tujuan.
Sebanyak 85 kepala keluarga (KK) di provinsi itu mengantre atau masuk daftar tunggu untuk mengikuti program transmigrasi. Dari daftar tunggu tersebut, calon transmigran asal DIY mayoritas berusia di atas 35 tahun.
Menurut dia, pada tahun ini program transmigrasi tengah mengalami transformasi, menyusul pembentukan kementerian baru dan kebijakan yang lebih berfokus pada generasi muda.
“Sekarang program ini diprioritaskan untuk usia maksimal 35 tahun. Tapi karena daftar tunggunya masih banyak yang usianya di atas itu, maka penerapannya bertahap. Tahun ini mungkin baru 25 persen dari kuota yang akan diisi anak muda,” ujarnya.
Dari 85 KK yang masuk daftar tunggu, pendaftar terbanyak berasal dari Kabupaten Bantul sebanyak 29 KK, disusul Gunungkidul 23 KK, Kota Yogyakarta 15 KK, Sleman 14 KK, dan Kulon Progo 4 KK. (*)
Editor: Rahmat