PanenTalks, Gunungkidul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menggabungkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna Pemkab bersama DPRD Gunungkidul pada Rabu (2/7).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan bahwa persetujuan ini didasari oleh pandangan umum dari seluruh juru bicara pansus yang didukung penuh oleh semua fraksi.
“Setuju semua, dengan pertimbangan adanya efisiensi, pertimbangan sistem administrasi dan juga kelembagaan yang ada di Provinsi DIY maupun Negara di Kementerian,” tegas Bupati Endah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) melalui sistem penggabungan ini telah melalui kajian mendalam, termasuk konsultasi dengan Kementerian dan berbagai pihak terkait.
“Persetujuan ini akan kita kirimkan ke Pemerintah DIY untuk bisa ditindaklanjuti segera. Pada prinsipnya paripurna hari ini mengenai RPJMD dan Kelembagaan sudah clear dari DPRD dan dari Pemerintah Daerah sudah menandatangani kesepakatan bersama,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati juga membocorkan rencana penggabungan lainnya yang tak kalah menarik: Dinas Pemuda dan Olahraga akan digabung dengan Dinas Pariwisata.
“Kita akan lebih ke sport tourism, kalau kemarin digabung dengan Dinas Pendidikan yang besar sekali kemudian akhirnya dipisah. Ke depan Dinas Pemuda dan Olahraga akan kita gabung dengan Dinas Pariwisata,” pungkasnya, mengisyaratkan fokus pada pengembangan potensi pariwisata yang lebih terintegrasi dengan sektor olahraga.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Gunungkidul.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengungkapkan bahwa Gunungkidul merupakan satu-satunya yang memiliki Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Kota DIY.
Hal tersebut yang menjadi pertimbangan dalam menggabungkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Karena ini juga pertimbangan terkait APBD kita, ini juga agar efektif dalam penyelesaian administrasi terkait OPD terkait dengan harapan juga agar lebih maksimal,” jelasnya. (*)
Editor: Rahmat