Selasa, Desember 16, 2025

Lawan Perubahan Iklim, RI Siapkan Reboisasi 12 Juta Hektare

Share

PanenTalks, Jakarta – Dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata, pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan program reboisasi berskala besar di lahan seluas 12 juta hektare dalam beberapa tahun mendatang. Program ini tidak hanya berfokus pada pemulihan ekosistem hutan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa langkah besar ini merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia terhadap upaya global dalam menghadapi krisis iklim.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia benar-benar merasakan dampak nyata perubahan iklim. Karena itu, Presiden Prabowo menegaskan kembali bahwa Indonesia akan segera memulai program reforestasi berskala besar untuk menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Hashim dalam rapat koordinasi akhir menjelang COP30 di Jakarta, Rabu (29/10).

Hashim menambahkan, rencana reforestasi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 23 September 2025. Presiden menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen memulihkan jutaan hektare kawasan terdegradasi sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap keberlanjutan planet.

Menurut Hashim, mengembalikan 12 juta hektare lahan hutan bukan pekerjaan mudah. Tantangan besar akan dihadapi oleh berbagai pihak, terutama Kementerian Kehutanan, yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini.

“Program ini tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun. Namun yang penting, kita harus segera memulainya. Program yang kami rancang memiliki pendekatan yang berbeda dan bersifat inovatif,” jelasnya.

Salah satu pendekatan baru dalam program reboisasi ini adalah penerapan konsep multiusaha atau multitanaman, yang mengombinasikan tanaman kehutanan dan tanaman produktif bernilai ekonomi tinggi. Penanaman pohon buah, misalnya, diharapkan dapat memberikan dua manfaat sekaligus—memulihkan habitat alami satwa liar dan memberikan sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar.

Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk mencapai target net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Uses/FOLU) pada tahun 2030. Artinya, jumlah serapan emisi dari sektor hutan diharapkan setara atau bahkan melebihi emisi yang dihasilkan.

Melalui upaya reforestasi berkelanjutan ini, Indonesia bertekad menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring. Program ini bukan hanya investasi bagi masa depan alam Indonesia, tetapi juga bagi kesejahteraan generasi mendatang.

Read more

Local News