PanenTalks, Semarang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menilai program Koperasi Merah Putih (KMP) mampu menyejahterakan masyarakat desa.
“KMP ini selalu digaungkan sebagai salah satu upaya penguatan ekonomi desa,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah, Rabu 9 Juli 2025.
Dia menilai, keberadaan koperasi saja tidak cukup apabila tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. Mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto, tujuan membentuk Koperasi Merah Putih untuk kepentingan rakyat.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, uang yang pemerintah yang disalurkan lewat koperasi ini juga harus memberikan nilai lebih kepada masyarakat,” kata dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pemerintah juga perlu memonitor kehadiran KMP ini. Hal ini bertujuan untuk memantau pertumbuhan KMP sesuai tujuan awal yaitu mampu berperan melakukan perubahan nyata.
“Dibutuhkan penguatan internal koperasi, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun perluasan akses pasar serta permodalan,” kata dia.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memberikan dukungan melalui insentif, pelatihan, dan pendampingan. Sarif berharap, koperasi ini mampu bergerak lebih progresif dan terhubung dengan pasar yang luas.
“Sehingga keberadaan koperasi bukan hanya akan dirasakan anggotanya, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan,” kata dia.
Sebagai informasi, perkembangan pembentukan KMP di provinsi ini sudah mencapai 50 persen dari total 8.563 desa dan kelurahan. (*)