Rabu, Juni 18, 2025

Malang Targetkan 390 Unit Koperasi Desa Merah PutihTerbentuk Sebelum Juli 2025

Share

PanenTalks, Malang – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus menggenjot program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target ambisius 80.000 unit koperasi terbentuk dan dikukuhkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Jawa Timur, khususnya wilayah Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang), disebut sebagai salah satu daerah potensial dalam menyukseskan program ini. Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa Malang ditargetkan menyumbang 390 unit Kopdes Merah Putih yang siap berbadan hukum.

“Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini, sebanyak 60 koperasi siap didirikan,” ujar Zabadi saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4), dalam rangka menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Zabadi optimistis target nasional akan tercapai jika pemerintah daerah mampu melakukan terobosan dan memaksimalkan potensi lokal. Menurutnya, Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menekan angka kemiskinan.

“Pendirian Kopdes Merah Putih ini harus bisa mendorong usaha produktif di desa. Jangan sampai desa justru menjadi kantong kemiskinan, apalagi kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Musdes di sejumlah desa di Kabupaten Malang yang dianggap sebagai bagian penting dalam proses legalisasi koperasi desa. Musdes sendiri merupakan tahapan awal yang wajib dilakukan dalam pendirian koperasi, sesuai modul pedoman dari Kemenkop.

“Kami sudah siapkan pendampingan, modul pelatihan, hingga sistem pengawasan agar pembentukan koperasi berjalan sesuai pedoman,” tambah Zabadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, Kabupaten Malang memiliki modal awal berupa sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih aktif sejak era Orde Baru dan siap dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem Kopdes Merah Putih.

“Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah langkah strategis untuk mengangkat perekonomian desa. Ini koperasi dari kita, oleh kita, untuk kita,” tegas Lathifah.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Malang telah membentuk Tim Percepatan yang diketuai oleh Plh Sekda. Sosialisasi juga dilakukan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mendorong percepatan realisasi program tersebut.

Dengan semangat gotong royong dan pendampingan dari pusat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif.

Read more

Local News