PanenTalks, Denpasar – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Komitmen ini disampaikan dalam sebuah pertemuan antara Ketua DPD APPBI Provinsi Bali, Zenzen Guisi Halmis, dengan Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Kami sangat mendukung program Pemprov Bali, seperti penggunaan aksara Bali, pakaian adat Bali, dan pengelolaan sampah,” ujar Zenzen.
Ia menambahkan, banyak kebijakan Gubernur Koster yang telah diterapkan di 16 pusat perbelanjaan di bawah naungan APPBI Bali. Hal ini juga sejalan dengan upaya mereka untuk memperkuat ekonomi kreatif di Pulau Dewata.
Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025: Dorong Pertumbuhan Ritel dan UMKM
Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, APPBI Bali saat ini tengah menyelenggarakan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025. Acara yang berlangsung di Sidewalk Jimbaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri ritel nasional dan meningkatkan daya tarik pusat perbelanjaan sebagai destinasi wisata belanja.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjadi peningkatan kunjungan masyarakat dan wisatawan ke pusat perbelanjaan. Hal ini secara langsung akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor pariwisata berkelanjutan di Bali,” jelas Zenzen.
ISF 2025, yang diselenggarakan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, juga menjadi platform utama untuk mempromosikan produk-produk lokal, termasuk hasil karya para pelaku UMKM.
Gubernur Wayan Koster menyambut baik kolaborasi ini dan mendorong agar produk UMKM yang dijual di pusat perbelanjaan dikurasi secara ketat.
“Produk UMKM Bali yang dijual harus dikurasi dengan baik agar benar-benar merupakan hasil kerajinan lokal,” tegas Gubernur Koster.
Ia juga mengingatkan agar setiap pusat perbelanjaan tetap konsisten dalam menerapkan kebijakan Pemprov, seperti penggunaan aksara Bali di seluruh area, pemakaian busana endek setiap Selasa, serta larangan penjualan air minum kemasan di bawah 1 liter dan penggunaan plastik sekali pakai.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta ini, diharapkan UMKM Bali dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal.(*)