Sabtu, September 27, 2025

Menaker: Layanan K3 Harus Bebas Suap dan Korupsi

Share

PanenTalks, Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam memberikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi ilegal, maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3,” kata Yassierli dalam sambutannya saat acara penandatanganan pakta integritas bersama 463 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, pakta integritas menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan budaya kerja yang etis. “Penandatanganan ini bukti nyata bahwa layanan K3 bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal moral,” tegas Yassierli.

Menaker berharap PJK3 dapat ikut serta dalam transformasi dan inovasi yang sedang dilakukan Kemnaker. “Bapak/Ibu (PJK3) menjadi bagian yang kami harapkan untuk memperbaiki ekosistem layanan di Kemnaker. Saya hadir di sini untuk memastikan pesan saya sampai ke Bapak/Ibu. Bantu kami, agar kami dapat menata kembali ekosistem layanan di Kemnaker,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran PJK3 sangat penting karena memberikan pengukuran dan pengujian secara profesional. Dari total 463 PJK3 yang menandatangani pakta integritas, terdiri atas 95 PJK3 bidang pembinaan dan konsultasi; 160 PJK3 pemeriksaan dan pengujian teknik K3; 115 PJK3 jasa fabrikasi, pemeliharaan, reparasi, instalasi teknik K3; serta 93 PJK3 pemeriksaan/pengujian dan/atau pelayanan kesehatan kerja.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Fahrurozi menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kegiatan kedelapan sekaligus rangkaian terakhir dari penandatanganan pakta integritas untuk seluruh PJK3 dan Lembaga Audit SMK3.

“Tindak lanjut dan pengawasan dari kegiatan penandatanganan pakta integritas ini akan diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, disertai pemantauan serta evaluasi berkala. Sanksi tegas juga tentu akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen integritas ini,” pungkas Fahrurozi.

Read more

Local News