Senin, Agustus 18, 2025

Mencetak Guru Profesional, Kemendikdasmen Buka PPG 2025

Share

PanenTalks, Yogyakarta -Gelombang baru untuk guru profesional Indonesia telah dibuka! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), secara resmi membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

Ini adalah langkah krusial dalam komitmen berkelanjutan pemerintah untuk melahirkan guru-guru yang kompeten, profesional, dan sejahtera, demi mencapai Standar Nasional Pendidikan yang lebih tinggi.
Mendorong Kualitas Guru Sesuai Amanat Undang-Undang

Program PPG ini bukan sekadar inisiatif, melainkan amanat langsung dari Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini mewajibkan setiap guru untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV, serta menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Puncaknya, mereka wajib memiliki sertifikat pendidik yang didapatkan melalui jalur Pendidikan Profesi Guru.

“Sertifikasi bukan sekadar target administratif, tapi fondasi bagi peningkatan kualitas guru dan kesejahteraan mereka,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail, melalui siaran pers tertulis, Sabtu (31/5). “Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin.

Temu Ismail juga mengungkapkan optimisme. Pada tahun 2023, sekitar 1,6 juta guru belum bersertifikat. Namun, berkat kerja keras dan partisipasi berbagai pihak, angka tersebut kini turun drastis menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menanti kesempatan untuk disertifikasi.

Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Proses Seleksi Digital, Transparan, dan Tanpa Biaya

Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, efisien, dan akuntabel, seluruh tahapan dilakukan secara digital. Calon peserta diwajibkan untuk:

Memeriksa kelayakan melalui aplikasi SIMPKB.
Verifikasi data melalui laman verval PTK.
Melakukan pemutakhiran di aplikasi Dapodik.
Validasi ijazah melalui info GTK.

Yang terpenting, seluruh proses ini tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan kesetaraan akses bagi semua guru yang memenuhi persyaratan, menghilangkan hambatan administratif maupun finansial.

Ini adalah bagian dari misi utama Kemendikdasmen: menciptakan sistem layanan pendidikan yang adil dan berdampak bagi seluruh guru di tanah air

Program PPG bagi Guru Tertentu menargetkan guru-guru yang: Belum memiliki sertifikat pendidik, Belum pernah mengikuti PPG sebelumnya, dan Aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Dengan proses seleksi yang ketat dan berbasis data, program ini diharapkan mendorong tercapainya SDM pendidikan yang kompeten dan adaptif, sejalan dengan visi besar “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News