Selasa, Desember 16, 2025

Mengupas Sistem e-RDKK: Upaya Kementan Menjamin Ketepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Share

PanenTalks, Jakarta– Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penerimaan pupuk bersubsidi tidak dapat diperjualbelikan. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi penyelewengan dan memastikan distribusi pupuk tepat sasaran.

Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan bahwa masyarakat Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Sebelumnya, Kepala Desa setempat, Maimun, sempat menyatakan adanya praktik jual beli e-RDKK di wilayah tersebut.

Memahami Mekanisme e-RDKK

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa e-RDKK adalah sistem berbasis teknologi yang mengelola dan menetapkan data penerima pupuk bersubsidi. Melalui sistem ini, petani dapat mengusulkan kebutuhan pupuk mereka secara langsung, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Dalam e-RDKK, petani mengusulkan kebutuhan pupuknya sendiri, dan data tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh orang lain,” jelas Andi. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah duplikasi penerima dan memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.

Proses dan Verifikasi yang Ketat

Setiap petani yang ingin terdaftar dalam sistem e-RDKK harus melalui proses verifikasi yang berjenjang. Persyaratan utama meliputi kepemilikan e-KTP, aktivitas usaha tani, serta keanggotaan dalam kelompok tani. Data RDKK kemudian diinput ke dalam sistem, diverifikasi, dan disetujui oleh Kepala Dinas di tingkat kabupaten atau kota.

“Setelah semua proses rampung, petani dapat membeli pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani maupun KTP. Sistem ini memastikan pupuk hanya sampai kepada mereka yang benar-benar berhak,” tambahnya.

Komitmen Distribusi yang Tepat Sasaran

Andi menekankan bahwa peran distributor dan kios sangat vital dalam keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi. Kementan berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme e-RDKK guna memberikan bantuan subsidi pupuk kepada petani secara tepat sasaran.

Dengan sistem yang terintegrasi dan prosedur yang ketat, e-RDKK menjadi jawaban atas tantangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Kementerian Pertanian optimis bahwa penerapan sistem ini dapat memberantas segala bentuk penyimpangan dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional.(*)

Read more

Local News