PanenTalks, Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyuarakan keprihatinannya atas meningkatnya impor ubi kayu (singkong) dan produk turunannya mengancam kelangsungan petani lokal.
Dalam surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mentan meminta pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) untuk mengendalikan laju impor.
“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga pada tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5).
Surat dengan nomor B-191/PI.200/M/05/2025 pada 14 Mei 2025 itu menyebutkan bahwa peningkatan impor singkong berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2023 ke 2024 telah mengganggu pasar domestik.
Amran menyampaikan bahwa pengendalian impor ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal dan mendorong hilirisasi industri dalam negeri.
“Kalau produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan soal keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan kita,” tandas Amran.
Ia juga mendorong agar pelaksanaa Rakortas di bawah koordinasi Menko Perekonomian dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.