Selasa, Desember 16, 2025

Mentan Luncurkan “Lapor Pak Amran” untuk Tindak Cepat Penyimpangan Harga Pupuk

Share

PanenTalks, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan layanan aduan masyarakat bernama “Lapor Pak Amran” melalui nomor WhatsApp 082311109390. Melalui kanal ini, para petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman jika menemukan penyimpangan harga pupuk bersubsidi di lapangan.

Mentan Amran menjelaskan, layanan ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam menindak praktik kecurangan distribusi pupuk, termasuk penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) dan peredaran pupuk palsu.

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10).

Menurutnya, program “Lapor Pak Amran” ditangani langsung oleh dirinya bersama tim pengawasan Kementan. Kanal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mempercepat tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” tegasnya.

Mentan Amran meminta agar laporan disampaikan secara lengkap dengan mencantumkan jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor, serta jenis pupuk yang dijual tidak sesuai HET.

“Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak,” ujarnya.

Selain pelanggaran harga pupuk, masyarakat juga dapat melaporkan berbagai permasalahan lain di sektor pertanian. “Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian,” jelasnya.

Mentan Amran menyebut partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi pupuk dan sektor pertanian secara umum merupakan bentuk kepahlawanan. “Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementan telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang terbukti menjual di atas HET. “Hari ini melalui Pupuk Indonesia kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” papar Mentan Amran.

Read more

Local News