Senin, Agustus 18, 2025

Mentan : Satgas Pangan Pantau Hingga Daerah

Share

PanenTalks, Yogyakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha beras.

Amran mengimbau agar para pengusaha menjual beras sesuai dengan standar kualitas telah diatur oleh pemerintah.

Tak hanya standar kualitas penjualan beras, Amran juga mengingatkan tentang volume beras untuk sesuai dengan takaran dijual.

“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki,” ujar Amran dalam siaran rilis ke PanenTalks, Senin, 7 Juli 2025.

Ia juga menyatakan bahwa Satgas Pangan akan terus memantau, bahkan sampai ke daerah.

“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” terangnya.

Untuk memerangi para pelaku usaha curang ini, Amran telah melaporkan 212 merek beras yang tak sesuai standar, baik kualitas maupun volume di pasar kepada pihak berwajib.

Penemuan kecurangan oleh kementan di pasar sebanyak 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu dari pemerintah.

Kemudian, sebanyak 59,78 persen harga beras premium lebih dari harga eceran tertinggi (HET).

Untuk beras medium, sebanyak 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen terungkap beratnya kurang dari yang tertera di kemasan.

Atas kecurangan tersebut, konsumen beras premium rugi hingga Rp34,21 Triliun dan beras medium hingga Rp65,14 Triliun setiap tahun. (*)

Editor : Hendrati Hapsari

Read more

Local News