Minggu, Desember 7, 2025

Menteri Apresiasi Pemkot Semarang Gratiskan BPHTB-PBG

Share

PanenTalks, Semarang – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Semarang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan kebijakan yang pro rakyat dan nyata manfaatnya,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Kamis 6 November 2025.

Dia menilai, layanan di Ibu Kota Provinsi tersebut tidak ada pungli, cepat dan ramah. Dia juga mengharapkan, ke depan bisa lebih cepat lagi.

“Surabaya bisa 15 menit, mudah-mudahan Semarang bisa lebih cepat dari Surabaya,” ujar dia usai meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti suasana MPP sudah cukup baik dan nyaman. Ia berpesan agar suasana pelayanan publik bisa dibuat lebih “homy” dan tidak menegangkan bagi masyarakat yang datang.

“Tolong dibuat suasananya lebih nyaman, rapi. Orang datang harus merasa disambut, bukan seperti masuk kandang macan. Pelayanannya sudah baik, tapi tetap bisa ditingkatkan,” kata Tito.

Ia juga menyebut MPP Kota Semarang sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Tengah. Dia lantas sempat menyinggung rencana Pemkot Semarang untuk memindahkan lokasi MPP ke Gedung Juang karena lebih strategis dan representatif.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, pesan dari para menteri akan mendapat tindak lanjut. “Tahun depan, MPP akan pindah ke Gedung Juang. Di sana suasananya akan lebih nyaman, lebih ‘homy’, seperti di bank. Supaya warga merasa betul-betul dilayani,” tambahnya.

Agustina juga memastikan sebelum proses renovasi, Dinas Tata Ruang akan menyiapkan desain tata ruang agar suasana pelayanan semakin bersih, terang, dan ramah. (*)

Read more

Local News