Sabtu, September 27, 2025

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Eks Rampasan Jepang di Bantul

Share

PanenTalks, Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertifikat tanah hasil konsolidasi tutupan Jepang di Balai Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Sabtu (10/5).

Sertifikat ini diberikan kepada masyarakat yang lahannya dirampas paksa oleh Jepang pada masa pendudukan tahun 1943-1945. Proses penataan ulang dan penguasaan tanah melalui program konsolidasi ini dinilai strategis dalam menyelesaikan konflik agraria.

Dalam seremonial penyerahan, Nusron Wahid berpesan agar masyarakat menggunakan sertifikat dengan bijaksana, menghindari penggunaan sebagai jaminan pinjaman secara gegabah, dan lebih memprioritaskan pemanfaatan tanah untuk kegiatan produktif demi kesejahteraan keluarga.

Pesan ini didukung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang menekankan pentingnya tanah sebagai aset berharga.

Ia berharap sertifikat tersebut digunakan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan atau digadaikan tanpa perencanaan matang, mengingat kepemilikan tanah yang jelas dan sah secara hukum memberikan rasa aman dan menjadi basis penting dalam aspek ekonomi dan pembangunan

Pesan ini disampaikan tanpa alasan. Di tengah maraknya kasus mafia tanah, Pemerintah Kabupaten Bantul bertekad untuk memberantas mafia tanah bersama jajaran stakeholder yang lain. Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan tebang pilih dan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa warga Bantul mendapatkan hak atas tanahnya secara adil dan sah. (*)

Editor: Rahmat

Read more

Local News