PanenTalks Yogyakarta – Yogyakarta, yang dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan pemerintahan, kini memiliki potensi strategis untuk memelopori birokrasi masa depan. Peluang ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan pandangannya pada pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta pada Senin malam, 28 Mei 2025.
Selain itu, Rini juga memberikan masukan terkait reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan Pemda DIY. “Pemda DIY selalu mendapatkan nilai reformasi birokrasi terbaik mulai dari penilaian SAKIP, SPBE dan sebagiannya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah daerah lainnya,” kata Rini.

Setiap triwulan Pemda DIY melakukan penilaian yang diberikan langsung oleh Gubernur DIY yang concern terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda DIY.
“Pihaknya bersama Pemda DIY berupaya mewujudkan ASN yang kompeten dan berdaya saing. Kemudian birokrasi yang kolaboratif dan melayani serta layanan publik yang terhubung dengan cepat dan berbakat kepada kebutuhan masyarakat. Terimakasih kasih, bersama-sama kita wujudkan Yogyakarta sebagai lentera reformasi birokrasi,” jelas Rini.
Saat ini Pemda DIY tengah menghadapi tantangan menuanya 40 persen ASN di ekosistem birokrasinya, dengan 21 persen ASN akan segera memasuki masa usia pensiun. Perlu peningkatan kompetensi pegawai di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, seluruh ASN Pemda DIY diharapkan segera bertransformasi menjadi Smart ASN yang melakukan laku pandai menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, dan ramah-responsif melayani masyarakat.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Jadi besar harapan kami agar dukungan dan teladan dari Ibu Menteri PANRB dapat menjadi energi positif bagi Pemda DIY dalam menumbuhkan birokrasi yang Smart berupa sigap, melayani, akuntabel, responsif, dan transformatif, demi kemuliaan dan kebahagiaan masyarakat Yogyakarta,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sri Sultan juga mendorong agar jajarannya tak berhenti berinovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Baginya, peningkatan kualitas SDM Aparatur di DIY harus sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. (*)
Editor: Rahmat