Rabu, Juni 18, 2025

Misi Penyelamatan Ekspor: Kemendag Siapkan Jurus Jitu di 33 Negara, Tarif Resiprokal Jadi Fokus Utama

Share

PanenTalks, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar pertemuan daring yang melibatkan perwakilan perdagangan Republik Indonesia (RI) di 33 negara pada Jumat, 11 April 2025.

Pertemuan ini dipimpin langsung Direktur Jenderal PEN, Fajarini Puntodewi, dan bertujuan untuk memperkuat strategi pengembangan ekspor nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Fajarini Puntodewi memberikan arahan kepada para perwakilan perdagangan untuk memantau secara ketat dampak pengenaan tarif resiprokal dan kebijakan perdagangan negara akreditasi.

Selain itu, mereka diminta untuk mengidentifikasi peluang produk di wilayah masing-masing sebagai alternatif pengalihan pasar ekspor.

Lebih lanjut, Fajarini Puntodewi menekankan pentingnya promosi ekspor yang terfokus pada produk-produk yang dapat menjadi pengungkit kinerja ekspor.

Para perwakilan perdagangan juga diminta untuk terus menjajaki berbagai alternatif untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PEN, Arief Wibisono; Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid; dan Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Deden Muhammad Fajar Shiddiq.

Secara keseluruhan, pertemuan ini menunjukkan komitmen Kemendag dalam memperkuat strategi ekspor nasional di tengah dinamika perdagangan global yang kompleks.

Upaya pemantauan, identifikasi peluang, dan peningkatan daya saing menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.

Dirjen Puntodewi menyampaikan arahan agar para perwadag dapat secara ketat memantau dampak pengenaan tarif resiprokal dan kebijakan yang diterapkan di negara akreditasi.

Selain itu, guna mencari celah yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan perdagangan dan memperluas pasar ekspor, para perwadag diminta melaporkan peluang produk di wilayah akreditasi sebagai alternatif pengalihan pasar. (*)

Read more

Local News